Kepemimpinan Jokowi-JK



Jabatan presiden bukanlah jabatan tinggi biasa,karena jabatan presiden merupakan titik puncak pemerintahan khususnya di Indonesia. Negara yang menganut Sistem Pemerintahan Presidensil akan menunjuk satu orang sebagai Kepala Negara sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan. Namun sebelum menduduki Jabatan Presiden, kandidat atau calon dipersilahkan untuk menyampaikan visi misinya yang jauh ke depan dalam membangun persatuan kesatuan bangsa dan kesiapan negara dalam pembangunan nasional. 

3.1 Konsep Kekuasaan Kepemimpinan Presiden Joko Widodo
Status Sosial Pilihan Partai menuju Status Pemimpin Kenegaraan Dalam kajian sosiologi, jenis dan pembentukan status bisa berdasarkan; Pertama, Ascribed Status, dimana tipe status yang didapat sejak lahir berdasarkan keturunan seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, suku, usia, dan lain sebagainya. Contohnya seperti bangsawan, putra mahkota kerajaan, pewaris perusahaan keluarga. Kedua, Achieved Status, status sosial yang didapat sesorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contohnya yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan. Ketiga, Assigned Status yaitu status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh.
Pada konteks Jokowi, di lingkungan PDI Perjuangan, beliau bukanlah orang yang berasal dari lingkaran elit. Lazimnya partai politik di Indonesia, PDI Perjuangan masih menganut kepemimpinan tradisional berdasar ketokohan seseorang, seperti tokoh Soekarno. Hadirnya Jokowi menjadi antitesis tokoh yang diajukan sebagai calon Presiden,karena yang biasa diusung mejadi calon berasal dari ketua partai politik, atau lingkaran petinggi parpol. Jokowi telah mendapatkan status persona Assigned Status, dimana dia diberikan kepercayaan menjadi capres karena usaha sebagai Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta. Tahun 2012, Bapak Joko Widodo masuk dalam nominasi Penghargaan Walikota Terbaik Dunia dari lembaga pemikiran City Mayors Foundation. Pada tahun yang sama ia terpilih sebagai gubernur Jakarta setelah berjanji akan mengatasi masalah abadi Jakarta yakni kemacetan dan banjir.Beliau belum sempat merealisasikan janjinya, meski telah meretas langkah itu dengan memulai pembangunan dua proyek transportasi publik besar di Jakarta dan dipuji karena berhasil merampingkan birokrasi dan menyediakan biaya kesehatan gratis bagi orang miskin.Sebagai gubernur, Bapak Joko Widodo sering mengunjungi kawasan miskin Jakarta dan bicara dengan para warga, sehingga ia mendapat reputasi sebagai pemimpin yang merakyat.Selama kampanye, Jokowi berjanji menyediakan pendidikan dan kesehatan gratis serta memperbaiki infrastruktur.
Popularitas melambung, dan PDI Perjuangan pun tunduk pada riuhnya keinginan masyarakat. Jokowi menerima dukungan suara dari gerakan sosial yang selama ini absen pada pemilu.
Setelah terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia, Jokowi mulai merumuskan langkah-langkah untuk mewujudkan Visi dan Misi saat proses kampanye. Konsep yang dibangun untuk mewujudkan program pemerintahan diharapkan dapat membangun kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik.
Visi itu: “Terwujudnya Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri Dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.”
Misi untuk mencapai cita-cita pemerintahan Presiden Jokowi diantaranya:
A.    Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai Negara kepulauan.
B.     Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan berdemokratis berlandaskan Negara hokum.
C.     Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai Negara maritime.
D.    Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera.
E.     Mewujudkan Indonesia menjadi Negara maritime yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
F.      Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.
Konsep yang dimaksud adalah Jalan Perubahan yang diusung Jokowi-JK Untuk Rakyat Indonesia. Pemikiran-pemikiran muncul dan menyimpulkan tiga proses kerja.
A.    Menghadirkan Negara yang bekerja:
a)      Rasa aman dan melindungi;
b)      Pemberantasan korupsi dan penegakkan hokum;
c)      Pelayanan publik.
B.     Kemandirian yang mensejahterakan:
a)      Daulat pangan berbasis agribisnis kerakyatan;
b)      Daulat energy berbasis kepentingan nasional;
c)      Restorasi ekonomi maritime Indonesia.
C.    Revolusi mental:
a)      Emansipasi;
b)      Kemandirian;
c)      Kebhinekaan.
Dalam proses kerjanya, program Nawacita menjadi satu ciri khas  pemerintahan Presiden Jokowi. Dengan 9 Agenda Prioritas dan kekhususannya, yaitu:
1.      Menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara.
1)      Politik luar negeri bebas-aktif;
2)      Melindungi hak dan keselamatan warga Negara Indonesia di luar negeri, khususnya pekerj migran;
3)      Kedaulatan maritime;
4)      Meningkatkan anggaran pertahanan 1,5 persen dari GDP dalam 5 tahun ke depan;
5)      Mengembangkan industry pertahanan nasioal.
6)      Menjamin rasa aman warga Negara dan membangun Polri yang professional.
2.      Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
1)      Memulihkan kepercayaan public man pelalui reformasi system kepartaian, Pemilu, dan Lembaga Perwakilan;
2)      Meningkat peranan dan keterwakilan perempuan dalam politik dan pembangunan;
3)      Memperkuat kantor kepresidenan untuk menjalankan tugas-tugas kepresidenan secara lebih efektif;
4)      Membangun transparansi tata kelola pemerintahan;
5)      Menjalankan reformasi birokrasi;
6)      Membuka partisipasi public.
3.      Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan.
1)      Desentralisasi asimetris;
2)      Pemerataan pembangunan antar wilayah terutama Desa, kawasan Timur Indonesia dan kawasan perbatasan;
3)      Penataan Daerah Otonom Baru untuk kesejahteraan rakyat;
4)      Implementasi UU Desa.
4.      Menolak Negara lemah dengan melakukan reformasi system dan penegakkan hokum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
1)      Membangun politik legislasi yang kuat: pemberantasan korupsi, penegakan HAM, perlindungan lingkungan hidup dan reformasi lembaga penegak hokum;
2)      Memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK);
3)      Pemberantasan mafia peradilan;
4)      Pemberantasan tindakan penebangan liar, perikanan liar dan penambangan liar;
5)      Pemberantasan Narkoba dan Psikotoprika;
6)      Pemberantasan tindak kejahatan perbankan dan pencucian uang;
7)      Menjamin kepastian hokum hak kepemilikan tanah;
8)      Melindungi anak, perempuan, dan kelompok masyarakat marjinal;
9)      Menghormati HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu;
10)  Membangun budaya hokum.
5.      Meningkatkan kualitas hidup manusi Indonesia.
1)      Program “Indonesia Pintar” melalui wajib belajar 12 Tahun bebas punguta;
2)      Program kartu “Indonesia Sehat” melalui layanan kesehatan masyarakat;
3)      Program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” melalui reformasi agrarian 9 juta hektar untuk rakyat tani dan buruh tani, rumah susun.
6.      Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing dipasar internasional.
1)      Membangun infrastruktur jalan baru sepanjang sekurang-kurangnya 2000  kilometer;
2)      Membangun sekurang-kurangnya 10 Pelabuhan baru dan merenovasi yang lama;
3)      Membangun sekurang-kurangnya 10 Bandara baru dan merenovasi yang lama;
4)      Membangun sekurang-kurangnya 10 kawasan industry baru berikut pengembangan untuk hunian buruhnya;
5)      Membangun sekurang-kurangnya 5000 pasar tradisional di seluruh Indonesia dan memoderinisasikan pasar tradisional yang telah ada;
6)      Menciptakan layanan satu atap untuk investasi, efisiensi perijinan bisnis menjadi maksimal 15 hari;
7)      Membangun sejumlah science and technopack di kawasan politeknik dan SMK-SMK dengan prasarana dan sarana dengan teknologi terkini.
7.      Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sector-sektor strategis ekonomi domestic.
1)      Membangun kedaulatan pangan;
2)      Mewujudkan kedaulatan energy ;
3)      Mewujudkan kedaulatan keuangan;
4)      Mendirikan Bank pertain/nelayan dan UMKM termasuk gudang dengan fasilitas pengolahan paska panen di tiap sentra produksi tani/nelayan;
5)      Mewujudkan penguatan teknologi melalui kebijakan peciptaan sistem inovasi nasional.
8.      Melakukan revolusi karakter bangsa.
Membangun pendidikan kewarganegaraan;
1)      Mengevaluasi model penyeragaman dalam system pendidikan nasional;
2)      Jaminan hidup yang memadai bagi para guru terutama bagi guru yang ditugaskan di daerah terpencil;
3)      Memperbesar akses warga miskin untuk mendapatkan pendidikan tinggi;
4)      Memprioritaskan pembiayaan penelitian yang menunjang Iptek.
9.      Memperteguh ke-bhineka-an dan memperkuat restorasi social Indonesia.
1)      Memperkuat pendidikan ke-Bhineka-an dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga;
2)      Restorasi social untuk mengembalikan ruh kerukunan antar warga;
3)      Membangun kembali gotong royong sebagai modal social melalui rekonstruksi social;
4)      Mengembangkan insentif khusus untuk memperkenalkan dan mengangkat kebudayaan local;
5)      Meningkatkan proses pertukaran budaya untuk membangun kemajemukan sebagai kekuatan budaya.
3.2 Sumber Kekuasaan Presiden Joko Widodo
Menurut Budiardjo (2008: 60) mengatakan bahwa: “Kekuasaan adalah kemampuan seorang pelaku untuk memengaruhi perilaku seorang pelaku lain, sehingga perilakunya menjadi sesuai dengan keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan.”
Pelaku yang dimaksud bisa berupa seseorang, sekelompok orang atau sekelompok kolektivitas.Dan kekuasaan sekurang-kurangnya melibatkan dua pihak sehingga ada hubungan aksi dan reaksi yang terjalin (relationship).
Budiardjo (2008: 63) berdasarkan teori dari Talcott Parsons yang diterjemahkan secara bebas mengatakan bahwa: “Kekuasaan adalah kemampuan untuk menjamin terlaksananya kewajiban-kewajiban yang mengikat, oleh kesatuan-kesatuan dalam suatu sistem organisasi kolektif.”
Menurut Budiardjo (2008: 64) mengatakan bahwa Sumber kekuasaan dapat berupa kedudukan, kekayaan, atau kepercayaan.Sedangkan cakupan kekuasaan menunjuk pada kegiatan, perilaku, serta sikap dan keputusan-keputusan yang menjadi objek dari kekuasaan.Wilayah kekuasaan merujuk pada siapa-siapa saja yang dapat dikenai kekuasaan tersebut.Jika kekuasaan yang di maksud adalah kekuasaan dari seorang presiden maka wilayah kekuasaanya adalah masyarakat yang ada di satu Negara yang di pimpinnya.
Kekuasaan erat kaitannya dengan Otoritas atau Wewenang (Authority) dan Legitimasi (Legitimacy).
Menurut Robert Bierstedt Wewenang adalah institutionalized power artinya kekuasaan yang dilembagakan. Budiardjo (2008: 64)
Selain konsep wewenang, dikenal juga konsep legitimasi atau keabsahan.Keabsahan adalah keyakinan anggota-anggota masyarakat bahwa wewenang yang ada pada seseorang, kelompok, atau penguasa adalah wajar dan patut dihormati.Kewajaran itu berdasarkan persepsi bahwa pelaksanaan wewenang sesuai dengan asas-asas dan prosedur yang sudah diterima secara luas dalam masyarakat dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang sah.Legitimasi mencakup kemampuan untuk membentuk dan mempertahankan kepercayaan bahwa lembaga-lembaga atau bentuk-bentuk politik yang ada adalah wajar untuk masyarakat itu.
Kekuasaan, kewenangan dan legitimasi menjadi dasar seorang presiden untuk memimpin masyarakatnya.Karena hal-hal pokok tersebut yang dapat mengatur jalannya kepemimpinan seseorang.
Sumber kekuasaan untuk memerintah:
1.      Tradisi ; kepercayaan yang telah berakar dipelihara secara terus-menerus dalam masyarakat. Contoh: “ darah biru di kerajaan”
2.      Tuhan, Dewa atau Wahyu. Oleh karena itu, hak memerintah dianggap sakral. Contoh: di Jepang Kaisar Hirohito (dan penggantinya) menunjukkan kewenangan sebagai kepala negara yang berasal dari Dewa Matahari (Amaterasu Omikami).
3.      Kualitas pribadi sang pemimpi, baik penampilannya yang agung dan diri pribadinya yang popular ataupun karena karisma yang dimilikinya.
4.      Peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat-syarat menjadi pemimpin pemerintahan.
5.      Sumber yang bersifat instrumental seperti keahlian dan kekayaan.
Sumber kekuasaan Presiden Joko Widodo didapat karena peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, dengan mekanisme Pemilihan Umum yang diselenggarakan dan diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia.Dengan begitu Presiden Jokowi secara sah dapat menggunakan kekuasaannya untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya.
Dalam hal peralihan kewenangan, Presiden Jokowi telah melewati proses yaitu pemilihan umum yang diatur dengan undang-undang, bukan secara turun temurun atau berdasarkan paksaan.
3.3 Konsep Pengambilan Keputusan (Kabinet ke 1)
Momentum penting seorang Presiden setelah dilantik adalah pembentukan kabinet. Meskipun konstitusi menegaskan bahwa penunjukan para menteri kabinet merupakan prerogatif presiden, sebagaimana dinyatakan di dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 17 Ayat 2, dalam praktiknya kewenangan itu tidak mudah diimplementasikan.  Pembentukan kabinet oleh presiden selalu diwarnai tarik-ulur. Faktor paling menonjol yang membuat pemilihan menteri berjalan alot adalah adanya ‘calon titipan’ dari pihak-pihak yang merasa telah berkontribusi atau berjasa bagi presiden saat pemilu lalu. Hal inilah yang menyandera seorang presiden, sehingga tidak bisa sepenuhnya menggunakan hak prerogatif.
Kabinet Kerja adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan PresidenJoko Widodo dan Wakil PresidenMuhammad Jusuf Kalla. Susunan kabinet ini berasal dari kalangan profesional, dan usulan partai politik pengusung pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014 (PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, dan Partai Hanura) ditambah PPP yang bergabung setelahnya, serta tim sukses pasangan Jokowi-JK. Susunan kabinet diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 26 Oktober2014 dan resmi dilantik sehari setelahnya.
Jokowi ketika itu berencana akan melakukan beberapa opsi pembentukan kabinetnya. Termasuk pengusulan 3 opsi terkait susunan kabinet yang akan membantunya dalam melaksanakan roda pemerintahan sebagai Presiden.
Ketiga opsi itu adalah
Pertama, status quo, dengan mempertahankan 34 jumlah Kementerian yang sama dengan era Presiden SBY dengan perubahan Nomenklatur nama kementerian.
Kedua, perampingan hingga 27 kementerian dengan tiga Menko.
Ketiga ada dua versi, yaitu 3 A dan 3 B. Opsi 3 A adalah opsi 20 kementerian dan opsi 3 B berjumlah 24 kementerian.
Ternyata Presiden Jokowi memilih opsi mempertahankan jumlah 34 Kementerian pada kabinetnya.Perlu dilihat sekali lagi, bahwa presiden tidak bisa secara penuh mengimplementasikan hak prerogatifnya dalam membentuk kabinet.Hal itulah yang tampaknya juga dialami Presiden Jokowi saat ini.
Kemenangan Jokowi yang berpasangan dengan JK saat pilpres lalu, tak lepas dari sokongan lima parpol, yakni PDI-P, PKB, Partai Nasdem, Partai Hanura, serta PKPI. Konstelasi koalisi inilah yang diyakini melahirkan tarik-menarik kepentingan dalam penyusunan Kabinet.Hal itu tercermin dari pernyataan Jokowi saat sebelum dilantik, yang memberi alokasi 16 kursi menteri bagi calon dari parpol.
Langkah mengakomodasi calon menteri dari parpol, dalam praktiknya tak bisa dihindari. Sebab, perjalanan pemerintahan selama lima tahun ke depan, Presiden membutuhkan dukungan politik dari parlemen agar semua programnya bisa terlaksana dengan lancar. Dukungan publik semata dirasa tak cukup.Sebab, praktik ketatanegaraan mensyaratkan adanya keterlibatan parlemen, yang artinya ada keterlibatan parpol.
3.4 Fungsi Dan Tujuan Pengambilan Keputusan
Hal terpenting dalam proses pengambilan keputusan adalah bagaimana Kabinet Jokowi dapat membuat program-program kerja yang bisa mendapatkan dukungan dari Legislatif. Dalam sistem pemerintahan Indonesia, efektivitas pemerintahan bisa terbentuk jika program atau kebijakan pemerintah mendapat dukungan penuh dari pihak Legislatif.Artinya, kebijakan pemerintah yang tidak mendapat persetujuan dari parlemen membuktikan bahwa hubungan yang terjalin di antara dua lembaga tersebut tidak efektif.
Fungsi dari Lembaga Eksekutif dan jajaran Para Menteri diharapkan mampu membangun manusia Indonesia yang lebih maju.Dan tujuan dari pembentukkan kabinet ini lebih mengedepankan kepentingan umum yang berlandaskan HAM.
Pencapaian tujuan pemerintahan masa Presiden Jokowi dapat terlihat ketika prestasi-prestasi itu muncul dan merubah kehidupan rakyat banyak.
77 Prestasi Kerja Kabinet Jokowi – JK Dalam Satu Tahun Pertama
Berbagai prestasi telah ditorehkan selama setahun kinerja kabinet Jokowi JK melalui hasil pemetaan peluang dan potensi yang dimiliki bangsa ini selama ini dan hasil sinkronisasi dari penerjemahan grand scenario visi besar Presiden Jokowi melalui visi Nawacita Jokowi:
  1. Kabinet jokowi telah meluncurkan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan target menjangkau 19,6 juta jiwa dan 1,7 juta jiwa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), 320 ribu narapidana serta 8,3 juta cadangannya.
  2. Kabinet Jokowi meluncurkan juga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang targetnya menjangkau 15.8 juta rumah tangga sasaran dan 340 ribu Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial (PMKS)
  3. Kabinet Jokowi-JK juga sudah meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjangkau 19 juta siswa di Kemendikbud dan Kemenag
  4. Kabinet Jokowi telah melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau 4 juta keluarga sangat miskin diseluruh Indonesia .
  5. Kabinet Jokowi selalu hadir sebagai simbolisasi Negara hadir disetiap musibah atau bencana yang dialami rakyatnya melalui peran mensos dalam pemberian bantuan untuk kelaparan,kerusuhan maupun bencana alam seperti yang terjadi di NTT, Sinabung, Banjarnegara, tolikara maupun lainnya
  6. Presiden Jokowi sebagai presiden pertama dalam sejarah negeri ini yang telah berhasil menghukum mati para Bandar narkoba besar dinegeri ini sebagai komitmen pemberanasan narkoba ditanah air.
  7. Presiden jokowi juga berani menolak grasi kepada para Bandar narkoba meskipun harus berhadapan dengan Negara Negara besar yang menentang kebijakan jokowi seperti Negara Australia, Perancis dan Brazil.
  8. Presiden Jokowi juga berhasil yang membuka ratusan hektar lahan hutan untuk membuat rumah bagi pengungsi letusan gunung sinabung yang telah 3 tahun diterlantarkan pemerintahan sebelumnya.
  9. Kabinet Jokowi juga telah menuntaskan ganti untung 3.328 jiwa rakyat Lapindo yang telah 9 tahun mangkrak di era SBY
  10. Kabinet Jokowi pertama kali dalam sejarah telah berhasil menjaga laju inflasi hingga bulan September 2015 masih di 2.34 demi menjaga tingkat kestabilan harga serta daya beli masyarakat
  11. Kabinet Jokowi telah berhasil melakukan reformasi subsidi dengan cara pengalihan subsidi BBM dari sektor Konsumtif diarahan kesektor produktif terutama untuk pembanguan infrastruktur,kesejahteraan sosial maupun ketahanan pangan nasional .
  12. Kabinet Jokowi telah mencanangkan program ketahanan pangan nasional melalui swasembada pangan baik padi,jagung, kedelai maupun palawija demi untuk mengerem derasnya impor pangan yang masuk ke Indonesia
  13. Kabinet Jokowi telah berhasil menghentikan impor beras melalui penggenjotan produksi beras secara nasional selama setahun jokowi berkuasa .
  14. Kabinet Jokowi telah berhasil mengekspor jagung sebanyak 300 ribu ton dan bawang sebanyak 600 ribu ton
  15. Kabinet Jokowi telah berhasil membagikan ribuan traktor ,alsintan ,pompa air dsb untuk mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional melalui keterlibatan aktif Gapoktan seluruh Indonesia.
  16. Kabinet Jokowi telah mengarahkan Basarnas sebagai bentuk Negara hadir disetiap musibah yang dialami rakyatnya seperti penanganan jatuhnya airasia, jatuhnya Aviastar dan bencana lainnya.
  17. 2 minggu kerja,kabinet Jokowi hemat anggaran di Kementerian/Lembaga Rp 1 Triliun
  18. Kabinet Jokowi telah berhasil mengakomodir keinginan pegawai honorer dan bidan desa untuk jadi PNS 2016 dan juga telah berhasil memberikan uang THR atau gaji 14 bagi seluruh PNS,TNI dan Polri,
  19. Kabinet Jokowi telah berhasil mengambil kebijakan soal system upah buruh yang memiliki kepastian setiap tahunnya baik untuk investor,pengusaha dan buruh
  20. Kabinet Jokowi telah berhasil membongkar keberadaan perguruan tinggi abal abal yang hanya melakukan penjualan Ijazah tanpa melakukan mekanisme perkuliahan
  21. Kabinet Jokowi telah berhasil membangun system asuransi pertanian untuk petani padi demi menekan kerugian pada saat gagal panen
  22. Kabinet jokowi telah berhasil menciptakan 680 ribu tenaga kerja untuk menutupi PHK massal yang mencapai 43ribu orang yang terimbas perlambatan ekonomi
  23. Kabinet jokowi telah berhasil membangun jaringan serat fiber optic untuk akses internet tanpa batas daerah luar jawa yang menghubungkan daerah Papua,Maluku,Sulawesi dan Sumatra
  24. Kabinet Jokowi telah berhasil menata system sertifikasi mutu guru se Indonesia dan juag menata system penggajian PNS yang lebih layak untuk meningkatkan kesejahteraan PNS,Guru dan TNI Polri
  25. Bidang Ekonomi dan Infrastruktur Proyek pertama adalah pembangunan Kilang Minyak Bontang dengan kapasitas minimum 235 ribu per hari senilai Rp60 triliun. Status lahan untuk proyek ini telah dinyatakan siap. Pendanaan proyek ini menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Lelang untuk penunjukkan KPBU ditargetkan selesai pada Desember 2015.
  26. Proyek kedua adalah Pengelolaan Air Minum Semarang Barat dengan nilai investasi Rp765 miliar. Lelang proyek ini akan dilakukan Pemerintah Kota Semarang dengan target waktu pekan ketiga Juni 2015.
  27. Proyek ketiga adalah Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dengan investasi Rp11,4 triliun. Pembebasan lahan untuk proyek ini sudah 86 persen. Lelang untuk skema KPBU proyek ini ditargetkan September 2015.
  28. Proyek keempat adalah revitalisasi tiga bandara berskala kecil dan menengah. Tiga bandara ini merupakan proyek percontohan dari rencana pengembangan 10 bandara. Revitalisasi tiga bandara ini berlokasi di Bandara Raden Inten II, Lampung, Bandara Mutiara, Palu dan Bandara Labuan Bajo, Komodo. Pemerintah pada awal Juni akan memastikan tiga proyek ini akan menggunakan skema KPBU atau membentuk Badan Layanan Umum.
  29. Proyek kelima adalah transmisi listrik 'High Voltage Direct Current' (HVDC) Interkoneksi Sumatera Jawa (ISJ) dengan nilai investasi Rp20 triliun. Finalisasi pengadaan lahan ditargetkan pada kuartal III 2015.
  30. Proyek keenam adalah Empat ruas jalan tol Sumatera yakni Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai, dan Bekauheni-Tebanggi Besar. Nilai investasi empat ruas ini mencapai Rp30 triliun. Pemerintah telah menyusun Perpres Nomor 100/2014 untuk pengerjaan empat ruas tambahan yakni Tebanggi Besar-Pematan Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung, Palembang-Tanjung Api-Api dan Kisaran-Tebing Tinggi oleh PT Hutama Karya. Total pelaksanaan proyek delapan ruas ditargetkan Juni 2015.
  31. Proyek ketujuh adalah pembangunan Proyek Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah senilai Rp40 triliun dengan kapasitas 2.000 MW. Pembebasan lahan untuk proyek ini belum 100 persen. Segala hambatan dalam proyek ini, seperti pembebasan lahan dan penetapan revisi izin lingkungan ditargetkan selesai awal Juni 2015.
  32. Proyek kedelapan adalah kereta api ekspress Bandara Soekarno Hatta dengan nilai investasi Rp24 triliun. Pemerintah menargetkan pada awal Juni sudah melakukan penetapan teknologi dan peralihan tanah BMN pengadaan lahan publik.
  33. Proyek kesembilan adalah moda Kereta Api Kalimantan Timur untuk pengangkutan barang. Proyek ini sudah diminati serius oleh investor Rusia. Nilai investasi untuk proyek ini diperkirakan mencapai USD3,5 miliar atau sekitar Rp4,5 triliun. Namun, saat ini masih terjadi perundingan antara investor tersebut dengan Kementerian Perhubungan mengenai status kereta api tersebut apakah kereta api khusus atau kereta api umum. Penentuan status kereta api ini beserta payung hukumnya ditargetkan pada awal Juni 2015.
  34. Proyek kesepuluh adalah transmisi listrik di Sumatera sebesar 500 kv senilai Rp35 triliun. Transmisi ini dibutuhkan untuk mengalirkan listrik dari PLTU Sumatera Selatan ke wilayah utara Sumatera. Awalnya proyek ini akan dikerjakan melalui penunjukkan langsung kepada lima BUMN. Namun, karena belum adanya landasan hukum mengenai penunjukkan langsung itu, akhirnya diputuskan menggunakan lelang dengan target Agustus 2015
  35. Kabinet Jokowi telah menuntaskan proyek yang mangkrak yaitu Jalan Tol Cikopo-Palimanan di Provinsi Jawa Barat, yang selesai pembangunannya dan resmi beroperasi pada 12 Juni 2015
  36. Kabinet jokowi juga menuntaskan proyek Jembatan DR. Ir Soekarno di Provinsi Sulawesi Utara, yang selesai pekerjaannya dan diresmikan pada 28 Mei 2015
  37. Kabinet jokowi juga telah menuntaskan proyek mangkrak yaitu Jembatan Merah Putih di Provinsi Maluku, yang hingga saat ini telah menunjukkan perkembangan 90,8%
  38. Jokowi juga telah menuntaskan Bendungan Jatigede di Provinsi Jawa Barat, yang sudah mulai diisi air pada 31 Agustus 2015
  39. Kabinet Jokowi juga telah membereskan Bendungan Nipah di Provinsi Jawa Timur, yang siap digenangi November 2015 dan Bendungan Bajul Mati di Provinsi Jawa Timur
  40. Kabinet jokowi telah menuntaskan Pembangunan Jembatan tayan di Provinsi Kalimantan Barat, dengan perkembangan konstruksi fisik yang sudah mencapai 96%
  41. Kabinet jokowi telah menaikkan anggaran Dana desa sebesar 122% dengan nominal 20.7 Trilyun untuk tahun anggaran 2015
  42. Adapun untuk mewujudkan kedaulatan pangan di dalam negeri, tahun 2015 mulai dibangun 13 waduk dengan dana APBN senilai Rp. 9 triliun.6 dari 13 waduk akan dibangun di Luar Pulau Jawa, yaitu Waduk Keureuto di Aceh, Waduk Lolak di Sulawesi Utara, Waduk Bintang Bano, Tanju dan Mila di NTB serta Waduk Tapin di Kalimantan Selatan.Sementara 2 Waduk akan dibangun di Pulau Jawa, yaitu Waduk Kariyan di Banten dan Waduk Logung di Jawa Tengah. Pada Desember ini, Waduk Keureuto, Kariyan dan Logung sudah ditender. Ditargetkan, pembangunan waduk tersebut dalam kurun waktu tiga tahun sudah selesai.
  43. Kabinet jokowi juga telah mencanangkan program sejuta rumah sejak april 2015 yang sudah terbangun 512.928 unit
  44. Kabinet jokowi proses membangun 24 pelabuhan untuk mendukung proyek tersebut. Dari catatan Bappenas, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun 24 pelabuhan tersebut mencapai Rp 39,5 triliun.24 Bandara tersebut antara lain di Banda Aceh (Rp 1 triliun), Kuala Tanjung (Rp 3 triliun), Belawan (Rp 3 triliun),Dumai (Rp 1,5 triliun), Batam (Rp 3 triliun), Padang (Rp 1,5 triliun), Pangkal Pinang (Rp 1,5 triliun), dan Panjang (Rp 1,5 triliun).Adapun pelabuhan yang dibangun di Pulau Jawa adalah Tanjung Priok, Cilacap, dan Tanjung Perak, masing-masing Rp 1,5 triliun.Untuk Kalimantan, pelabuhan akan dibangun di Pontianak (Rp 1,5 triliun), Palangkaraya (Rp 1 triliun),Banjarmasin (Rp 1,5 triliun), serta Maloy (Rp 1 triliun)
  45. Kabinet Jokowi telah mengucurkan 2.5 trilyun untuk membangun akses perbatasan yang menghubungkan dengan Malaysia,Timor Timor dan Papua Nugini .
  46. Kabinet Jokowi berhasil menarik dana investor asing hingga semester I 2015 sebesar 295,7 Trilyun demi menggerakkan ekonomi dan penyerapan penganguran dinegeri ini
  47. Kabinet Jokowi juga telah berhasil membangun kerjasama dengan china melalui kerjasama B to B antara BUMN kita dengan BUMN china untuk pembuatan kereta api cepat Jakarta bandung yang menelan investasi 74,8 trilyun rupiah
  48. Kabinet jokowi juga telah berhasil melakukan deregulasi dan debirokrasi yang dapat mempercepat proses investasi melalui program reformasi struktural yang memangkas ijin dan waktu proses investasi sehingga dapat menarik banyak investasi masuk
  49. Kabinet Jokowi juga telah berhasil menguatkan nilai kurs rupiah yang awalnya melemah di Rp 14.800 menjadi 13.357 per dollar amerika
  50. Kabinet jokowi telah melakukan penggarapan system tranportasi massal terpadu di JADETABEK mulai dari MRT, LRT, Bus Kota hingga kereta cepat Jakarta bandung yang bertujuan mengatasi macet Jakarta
  51. Kabinet jokowi telah melakukan pengembangan system pengendali banjir Jakarta melalui program pembenahan kali ciliwung, sodetan banjir kanal timur dan revitalisasi waduk waduk dijakarta
  52. Kabinet Jokowi telah berhasil memberikan subsidi pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari yang awal 22% menjadi 12% di 2015 dan nanti awal tahun 2016 menjadi 9% demi menggerakkan ekonomi rakyat dan keberpihakan pada rakyat kecil
  53. Kabinet Jokowi telah berhasil meningkaatkan surplus neraca perdagangan kita menjadi 1,2 milyar dollar pada September 2015 atau sejak bulan juni 2015 surplus neraca perdagangan meningkat tajam
  54. Kabinet Jokowi telah berhasil mengarahkan industry ponsel luar negeri untuk memproduksi ponsel diindonesia seperti Oppo, Samsung xiomy dan Lenovo
  55. Kabinet Jokowi selama semester I 2015 telah berhasil menarik investasi sektor riil dengan dibangunnya 970 pabrik makanan dan minuman ,378 pabrik textile baru, 100 pabrik sepatu, dan 156 pabrik furniture sehingga mampu menambah daya dobrak dalam menggerakkan ekonomi nasional
  56. BIDANG MARITIM DAN SUMBER DAYA Kabinet jokowi telah membangun system tol laut terintegrasi dengan dilaunchingnya kapal tol laut pengangkut barang dari Sumatra ke Surabaya yang dapat mengefisienkan logistik cost antar pulau
  57. Kabinet jokowi juga telah berhasil menangkap serta menghancurkan kapal kapal asing yang mencuri ikan diperairaan laut Indonesia selama setahun ini
  58. Kabinet Jokowi juga telah berhasil membubarkan petral serta membenahi system harga BBM yang lebih efisien dengan langsung kerjasama pada produsen minyak mentah bukan trader atau pihak ketiga lagi
  59. Kabinet Jokowi telah berhasil mengembangkan varian baru BBM yang memiliki oktan lebih tinggi dan lebih ramah lingkungan dengan diluncurkan pertalite sebagai varian baru BBM
  60. Kabinet Jokowi juga telah berhasil menghapus subsidi BBM yang selalu membebani anggaran Negara sebesar 300 trilyun tiap tahunnya untuk dialihkan kesektor produktif yaitu infrastruktur dan kesejahteraan rakyat
  61. Kabinet Jokowi telah membebaskan visa kunjungan dari 90 negara untuk mewujudkan target 20juta wisatawan asing berkunjung kenegara kita demi meningkatkan devisa disektor wisata
  62. Kabinet Jokowi telah mengatur perlunya penerbangan perintis dan kapal angkutan perintis untuk mengakses daerah daerah terpencil dengan system subsidi demi menekan inflasi dan kenaikan harga didaerah daerah yang biaya logistiknya tinggi
  63. Kabinet jokowi telah berhasil melakukan revitalisasi 1000 pasar tradisional setiap tahunnya demi keberpihakan Negara pada pedagang kecil, UKM dan PKL
  64. Kabinet Jokowi telah berhasil meningkatkan produksi ikan dan sumber daya laut bahkan nilai ekspor ikan kita meningkat tiga kali lipat
  65. Kabinet Jokowi juga telah berhasil merealisasikan program 35000 MW dengan telah membangun 6700 MW untuk tahun ini baik PLTA maupun energy terbarukan
  66. Kabinet jokowi telah berhasil telah berhasil membangun jaringan pipa gas untuk kota dan industry baik yang diJawa maupun luar Jawa
  67. Kabinet Jokowi telah berhasil membangun pembangkit listrik tenaga surya terbesar diindonesia demi meningkatkan pelopor awal kemampuan listrik dari energy terbarukan
  68. Kabinet Jokowi telah berhasil membangun Pembangkit listrik tenaga bayu atau angin berada di Yogya dan Sulawesi demi meningkatkan energy terbarukan diIndonesia
  69. Kabinet Jokowi telah berhasil mengakusisi Blok Mahakam untuk dikelola oleh Pertamina yang selama ini dikuasai Amerika
  70. Bidang Politik Hukum keamanan dan kebijakan strategis Jokowi Presiden Jokowi telah berhasil membujuk Malaysia mencabut mercusuarnya dari wilayah Indonesia saat dua hari memimpin bangsa ini
  71. Presiden Jokowi telah berhasil meminta hak kedaulatan udara RI bagian timur agar segera dikembalikan setelah puluhan tahun dipegang otoritasnya oleh Singapura. Kalau tidak dikembalikan, maka ancaman yang terjadi adalah perang
  72. Kabinet Jokowi telah berhasil mesukseskan terselenggaranya Konferensi Asia afrika dengan menggerakkan gerbong asia afrika mendukung kemerdekaan Bangsa Palestina dan menguatkan kerjasama ekonomi antar Negara negara Asia Afrika
  73. Presiden Jokowi telah berhasil meningkatkan kuota perempuan dalam kabinetnya lebih dari 30% perempuan
  74. Presiden Jokowi telah berhasil membentuk panitia seleksi KPK yang semuannya perempuan atau 9 srikandi
  75. Kabinet Jokowi telah berhasil meningkatkan kualitas TNI kita menjadi ranking 12 dunia dan rekor baru dalam sejarah bangsa ini
  76. Kabinet Jokowi telah berhasil mengevakuasi ribuan WNI kita yang terancam dinegara konflik seperti di Suriah dan Yaman serta mengevakuasi WNI kita didaerah bencana seperti di Nepal
  77. Presiden Jokowi telah berhasil memformulasikan control system terhadap WNI kita diluar negeri dengan kartu WNI dan juga memulangkan WNI kita di Timur Tengah yang bekerja di tenaga informal dengan sementara melakukan moratorium TKI khusus pekerja Informal demi meningkatkan martabat bangsa.
3.5 Tahapan Pengambilan Keputusan
3.5.1 Latar belakang
Salah satu janji Presiden Jokowi ketika masa kampanye Pilpres 2014 adalah membentuk kabinet profesional dan mengurangi bagi-bagi kursi menteri dengan mitra koalisi. Jokowi juga menyatakan akan ada sistem seleksi mirip lelang jabatan yang pernah ia terapkan dalam menyeleksi calon pejabat camat dan lurah ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun bukan berarti menteri yang nantinya menjabat tidak ada yang berasal dari partai politik, karena ada juga orang partai yang profesional. Pada Juli 2014, tim transisi Jokowi-JK meluncurkan halaman Kabinet Alternatif Usulan Rakyat, dimana rakyat bisa mengusulkan dan memilih calon-calon menteri melalui Google Docs.
Sebelum mengumumkan susunan kabinet, Presiden Jokowi terlebih dahulu mengirimkan daftar nama calon menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Oktober 2014, tiga hari sebelum dilantik sebagai Presiden RI. KPK memeriksa nama-nama tersebut dan memberikan laporan kepada Presiden pada 21 Oktober 2014. Dilaporkan, delapan nama dianggap bermasalah oleh KPK, dan Presiden Jokowi menerima saran KPK untuk mengganti calon-calon menteri tersebut dan menyerahkan kembali perubahan daftar calon menteri kepada KPK dan PPATK. Presiden Jokowi melakukan seleksi tertutup dengan beberapa calon menteri dengan memanggil ke Istana Negara antara 22 - 25 Oktober 2014 serta melalui komunikasi telepon dengan calon menteri lainnya. Pengumuman kabinet beberapa kali tertunda dari yang semula dijadwalkan pada 22 Oktober di Pelabuhan Tanjung Priok ditunda menjadi 24 Oktober setelah keluarnya rekomendasi dari KPK dan PPATK yang baru keluar pada hari itu.
Karena menimbang rekomendasi KPK dan PPATK terkait calon menteri, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya baru dapat mengumumkan Kabinet Kerja pada 26 Oktober pukul 17.00 WIB di halaman belakang kompleks Istana Negara dan melantik pada keesokan harinya (27 Oktober 2014).



3.5.2 Anggota Kabinet Kerja
Tabel Susunan Kabinet Jokowi-JK

MENTERI
NAMA PEJABAT

Menteri Sekretaris Negara
Pratikno

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Andrinof Chaniago
Bidang Perekonomian
Menteri Koordinator Perekonomian
Sofyan Djalil
Menteri Keuangan
Bambang S Brodjonegoro
Menteri Perindustrian
Saleh Husin
Menteri Perdagangan
Rahmat Gobel
Menteri Pertanian
Amran Sulaiman
Menteri Tenaga Kerja
Hanif Dakhiri
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga
Menteri Badan Usaha Milik Negara
Rini Soemarno
Menteri PU dan Perumahan Rakyat
Basuki Hadimulyono
Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Kepala BPN
Ferry Mursyidan Baldan
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup
Siti Nurbaya
Bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Puan Maharani
Menteri Kesehatan
Nila F Moeloek
Menteri Sosial
Khofifah Indar P
Menteri Agama
Lukman H. Saifuddin
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Yohana Yembise
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Marwan Jafar
Menteri Pemuda dan Olahraga
Imam Nahwari
Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah
Anies Baswedan
Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi
M Nasir
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
Tedjo Edhi Purdijatno
Menteri Dalam Negeri
Tjahjo Kumolo
Menteri Luar  Negeri
Retno LP Marsudi
Menteri Pertahanan
Ryamizard Ryacudu
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Yasonna H Laoly
Menteri Komunikasi dan Informatika
Rudyantara
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Yuddy Chrisnand
Bidang Kemaritiman
Menteri Koordinator Kemaritiman
Indroyono Soesilo
Menteri Kelautan dan Perikanan
Susi Pudjiastuti
Menteri Perhubungan
Ignasius Jonan
Menteri Pariwisata
Arief Yahya
Menteri ESDM
Sudirman Said
Table dariArdipandanto (2014: 17-18)
Pejabat Setingkat Menteri
Berikut adalah pejabat setingkat menteri pada Kabinet Kerja:
No
Jabatan
Pejabat
Mulai menjabat
Selesai menjabat
1
Andhi Nirwanto
(Pelaksana Tugas)
21 Oktober 2014
Petahana
2
30 Agustus 2013
Petahana
3
25 Oktober 2013
Petahana
4
3 November 2014
Petahana
Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian
Berikut adalah kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas setingkat Menteri:
Jabatan
Pejabat
Mulai menjabat
Selesai menjabat
Keterangan
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Marciano Norman
19 Oktober 2011
Petahana

1 Oktober 2013
Petahana

26 Januari 2015
Petahana
Hak yang diberikan paling tinggi setingkat menteri

Kepala Lembaga Nonstruktural
Berikut adalah kepala Lembaga Nonstruktural yang diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas setingkat Menteri:
Jabatan
Pejabat
Mulai menjabat
Selesai menjabat
Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan
31 Desember 2014
Petahana
Wakil menteri
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu. Wakil menteri merupakan pejabat karier dan bukan merupakan anggota kabinet. Berikut adalah wakil menteri yang mendampingi beberapa menteri pada Kabinet Kerja.
No.
Jabatan
Pejabat
Mulai menjabat
Selesai menjabat
1
27 Oktober 2014
Petahana
2
27 Oktober 2014
Petahana
3.6 Konsep Konflik
Menjelang setahun kerja Presiden Joko Widodo dan Kabinet Kerja menggerakkan pemerintahan Indonesia, masyarakat terus menyorot perubahan yang dijanjikan sejak awal. Jokowi selalu mengembar-gemborkan konsep Nawacita dan slogan "Kerja, kerja, kerja" yang dianggap dapat memacu bawahannya untuk bekerja lebih giat.
Namun, slogan tersebut dianggap tidak terimplementasi dengan baik untuk bangsa Indonesia. Aktivis IM Center untuk Dialog dan Perdamaian, Ichsan Malik, menganggap Jokowi belum sukses menerapkan prinsip kerja maksimal itu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla tak menyangkal iklim dan suasana antarmenteri dalam Kabinet Kerja gaduh. Kegaduhan itu disebabkan masing-masing menteri selalu berpolemik dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial.
Kabinet Kerja yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera dirombak karena kinerja sejumlah menteri dan staf kepresidenan dinilai sangat lemah.  Ketua Departemen Riset PARA Syndicate Toto Sugiarto menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan publik menuntut perombakan. Selain dinilai karena kesalahan Jokowi dalam mendistribusikan kewenangan juga dalam bidang-bidang yang menjadi tanggung jawab menterinya. Beberapa menteri dinilai tidak cakap dalam menjalankan pekerjaannya. Seperti Menteri Ekonomi yang seringkali salah dalam membaca situasi perekonomian sehingga timbul kesalahpahaman di mata public. Beberapa menteri juga dinilai tidak dapat membangun komunikasi yang baik dengan parlemen.Contoh hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Itu bukti tidak bisa membaca peran dan komunikasi yang baik.
Selain kecakapan dan komunikasi, jaringan yang luas penting dimiliki oleh seorang pembantu presiden. Namun, sekelas Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) memiliki itu. Sehingga penting juga bagi Presiden Jokowi melakukan reshuffle kepada Kepala Bappenas. Para menteri juga dirasa terlalu sibuk memoles citra dan agenda politiknya sendiri. Sehingga mereka seolah tidak sadar dengan kondisi dibelakangnya yang sudah sangat mengkhawatirkan. Jadi yang dijalankan bukan Nawacita tapi program-program dia (menteri). Secara umum, menteri tidak punya koordinasi dan kepemimpinan yang baik. Oleh karena itu, reshuffle ini penting menjadi fokus Presiden Jokowi.Perombakan adalah hak presiden, tapi pada saat kondisi sekarang, perombakan jadi jalan satu-satunya. Maka perombakan wajib dilaksanakan presiden bukan lagi hak.
3.7 Sumber Konflik
Akar permasalahan pemerintahan Presiden Jokowi bersumber dari dualisme di Lembaga Legislatif. Segala kebijakan pemerintah yang akan diimplementasikan di masyarakat harus mendapatkan persetujuan dari seluruh wakil rakyat yang berada di DPR, jika anggota DPR tidak satu paham dalam mengambil keputusan maka imbas yang terjadi adalah kebijakan-kebijakan akan ditolak oleh kelompok anti pemerintah.
Kisruh di DPR akibat adanya persaingan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH)  telah mencapai puncaknya. Kedua belah pihak mengklaim pihak yang sah sebagai manifestasi Lembaga Legislatif di negara ini.  Hal ini kian mencoreng citra DPR yang sejak lama telah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Koalisi indonesia hebat yang terdiri dari F-PDIP, F-PKB, F-NASDEM, F-HANURA, dan F-PPP melakukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR dan kemudian membuat pimpinan DPR tandingan. DPR tandingan ini juga membentuk alat kelengkapan DPR seperti komisi komisi, badan anggaran dan sebagainya.Dualisme pimpinan yang terjadi di DPR dikhawatirkan akan membuat kerja parlemen pincang, dan dipastikan membuat kepercayaan masyarakat terhadap parlemen semakin turun. Kondisi yang terjadi di DPR sekarang, seakan membenarkan anggapan sebagian besar masyarakat bahwa wakil rakyat hanya memikirkan kepentingan golongannya saja, bukan kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Di sisi lain, dualisme kepemimpinan di DPR dikhawatirkan  akan mengganggu program-program pemerintah seperti usulan kenaikan harga  BBM, penerbitan tiga kartu terkait program pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM, pembahasan perubahan APBN 2015, dan banyak agenda agenda kerja dan politik lainnya.
Akar perpecahan itu mulai tumbuh sejak Pemilu Presiden. Kekalahan Prabowo-Hatta yang diusung oleh kubu KMP tampaknya telah menimbulkan sakit hati dan dendam politis. Hal itu  dibawa ke parlemen dalam bentuk pertempuran memperebutkan posisi-posisi penting. Tujuannya disinyalir adalah sebagai sarana untuk menghambat kekuasaan presiden Jokowi yang diusung KIH. KMP sendiri mengatakan bahwa kubunya dengan penguasaan jabatan-jabatan pimpinan di parlemen hendak menjadi kekuatan penyeimbang terhadap pemerintah.
Sistem paket yang diterapkan, otomatis membuat KIH sebagai pemenang pemilu tertutup peluangnya mendapat kursi pimpinan. Hal tersebut karena KMP yang menjadi mayoritas ingin menyapu bersih kursi pimpinan di parlemen. Munculnya dualisme menandakan tidak ada lagi jalan yang dapat diambil oleh KIH untuk memaksa bermusyawarah mufakat dengan KMP. Keadaan sudah buntu karena tidak ada lagi upaya hukum yang tersedia bagi KIH untuk mendapat jatah kursi pimpinan.
Pertempuran antara kedua kubu itu sesungguhnya dimulai tidak pada periode DPR yang baru, tetapi pada akhir masa jabatan DPR periode 2009-2014. Di bulan terakhir periodenya, kubu KMP berhasil memperjuangkan amendemen Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3 yang memberi peluang kepada pihak mayoritas atau pemilik suara terbanyak untuk mendapatkan jabatan pimpinan di lembaga-lembaga itu melalui mekanisme voting.  Terbukti bahwa jabatan-jabatan pimpinan dimenangkan dan diduduki oleh kader-kader KMP. KMP “menyapu bersih” jabatan-jabatan pimpinan yang ada dan ini memicu dan memperbesar konflik.
3.8 Pengendalian Pemerintahan
Setelah satu tahun Kabinet Kerja menjalankan tugas pemerintahan, akhirnya Presiden Jokowi mengambil satu keputusan tentang perombakan Kabinet karena Kabinet Kerja dirasa belum mampu menjawab keinginan dan kemauan rakyat.Dualisme DPR memberi sumbangsih besar dalam perombakan Kabinet Jokowi karena perbedaan persepsi dalam perumusan dan pengambilan berbagai keputusan pemerintahan.
Demi kepentingan rakyat,  maka dualisme di DPR harus diakhiri.  Anggota Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat sebaiknya duduk bersama mencari solusi dari kisruh politik di DPR. Kedua koalisi perlu bermusyawarah di internal DPR untuk mencari titik temu mencairkan kebekuan politik demi kepentingan yang lebih besar, yakni kesejahteraan rakyat Indonesia. Berdasarkan pernyataan para anggota DPR dari kedua koalisi, sesungguhnya mereka menginginkan kisruh politik tidak berlarut. Mereka siap bermusyawarah mencari solusi demi efektivitas DPR dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sesungguhnya asas proporsional dalam pemilihan pimpinan alat kelengkapan menjadi solusi kisruh DPR. Dengan asas proporsional, DPR tidak akan dikuasai satu kelompok saja. Selain itu, pimpinan DPR dan alat kelengkapan DPR yang terpilih juga bisa netral dalam menjalankan tugas karena tidak mementingkan atau mewakili kepentingan kelompoknya semata.
Setelah asas proporsional dilakukan, maka kedua kubu perlu melakukan rekonsiliasi. Bentuk rekonsiliasi tersebut, dapat dimulai dengan perubahan aturan main dalam pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR, yakni dengan merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) serta Tata Tertib DPR.
Selanjutnya, proses pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR dilakukan dengan proses yang demokratis sekaligus memberi ruang kekuatan-kekuatan politik yang ada di parlemen. Kedua kekuatan politik harus menanggalkan kepentingan masing-masing agar program pemerintahan dapat berjalan. 
Dengan persebaran kursi kepemimpinan DPR secara proporsional dan dilakukannya rekonsiliasi, maka diharapkan DPR tidak terjebak pada kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Harus diingat, DPR merupakan lembaga yang menerima mandat dari rakyat, dan harus bekerja bagi kesejahteraan rakyat. Dengan semangat kebersamaan, maka tidak ada lagi DPR KMP atau DPR KIH.
Diharapkan penyelesaian masalah dualisme ini secepatnya, karena pemerintah memerlukan kesepakatan suara anggota DPR untuk mewujudkan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.Disamping itu, DPR tidak mempunyai hak untuk meng-intervensi tugas dan wewenang Presiden dalam merubah ataupun mengganti susunan kabinet kerjanya.
Undang-undang No 39 Tahun 2008 masih memberikan keleluasaan kepada presiden dalam menentukan pengubahan nomenklatur kabinet, karena DPR hanya memberikan pertimbangan, bukan persetujuan.Artinya pertimbangan tersebut, bisa dituruti dan bisa juga tidak dituruti.Jadi kalau Presiden mengusulkan pengubahan nomenklatur suatu kementerian, namun DPR memberikan pertimbangan untuk tidak perlu dirubah, presiden bisa saja tetap pada rencananya untuk mengubah nomenklatur tersebut (tanpa mengikuti pertimbangan DPR).
Namun apabila presiden tidak meminta pertimbangan DPR, dikhawatirkan masalah ini akan menjadi batu sandungan di awal pemerintahan Jokowi-JK. Akan muncul persoalan politik yang sebenarnya tidak perlu terjadi, akibat terganggunya hubungan Eksekutif-Legislatif.
Presiden Jokowi telah memilih, dan keputusan itu harus dihormati. Kita menunggu langkah-langkah cepat Jokowi dan para menteri di Kabinet Kerja ke depan. Langkah Jokowi untuk meminta KPK memberi briefing kepada para Menteri juga merupakan langkah baik.Langkah cepat yang diharapkan dari Jokowi adalah realisasi Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat yang langsung menyentuh kepentingan rakyat bawah. Yang krusial juga adalah keputusan kenaikan BBM serta bagaimana menciptakan sistem untuk memberi “kail” kepada masyarakat miskin terdampak, bukan dalam bentuk “ikan” atau uang tunai. Ardipandanto (2014: 20)
Beredar kabar terkait enam posisi menteri yang akan mengalami penggantian personal. Posisi tersebut yaitu Menko Perekonomian, Menko Polhukam, Menko Kemaritiman, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Perdagangan, serta Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab).
Beberapa nama tersebut adalah Darmin Nasution pada jabatan Menko Perekonomian. Mantan Gubernur Bank Indonesia ini akan menggantikan Sofjan Djalil. Kemudian Kepala Kantor Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan ditunjuk menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno sebagai Menko Polhukam.
Selain itu, Menko Perekonomian masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli ditunjuk menggantikan Indroyono Soesilo sebagai Menko Kemaritiman. Kemudian, Sofjan Djalil bergeser posisi menjadi Menteri PPN/Kepala Bappenas menggantikan Andrinof Chaniago.
Sementara itu, Mantan Penjabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Thomas Lembong ditunjuk menggantikan Rahmat Gobel sebagai Menteri Perdagangan. Terakhir, Politisi Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung digadang mengantikan Andi Wijayanto sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab).
Berikut adalah daftar nama yang menduduki posisi sebagai menteri di Kabinet Kerja yang berasal dari profesional. Keputusan pemecatan menteri/ Pejabat setingkatnya tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden RI No 79/P Tahun 2015 Tentang Penggantian Menteri Negara Kabinet Kerja periode 2014 – 2019. Mereka diantaranya adalah:
  1. Tedjo Edhy Purdijatno selaku Menkopolhukam
  2. Sofyan Djalil selaku Menko Perekonomian
  3. Indroyono Soesilo selaku Menko Kemaritiman
  4. Rachmat Gobel selaku Menteri Perdagangan
  5. Andrinof Chaniago selaku Menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas
  6. Andi Widjajanto selaku Sekretaris Kabinet
Sedangkan nama Menteri/Pejabat Setingkat Menteri Baru yang Dilantik Presiden Jokowi Berdasarkan Keppres No 80/P Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Kabinet. Nama-nama menteri baru tersebut adalah:
  1. Luhut B. Panjaitan sebagai Menkopolhukam
  2. Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian
  3. Rizal Ramli sebagai Menko Kemaritiman
  4. Thomas Lembong sebagai Menteri Perdagangan
  5. Sofyan Djalil sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas
  6. Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet

2 Responses to "Kepemimpinan Jokowi-JK"