Keadaan
kehidupan politik dan pemerintahan Indonesia pada awal kemerdekaan masih belum
stabil. Ketidak setabilan ini di sebebkan oleh factor-faktor berikut .
a.
Faktor intern (dari dalam), antara lain :
1. Adanya persaingan antar partai politik yang
berbeda ideologi untuk menjadi partai
yang paling berpengaruh di indonesia.
2. Adanya gangguan-gangguan keamanan dalam negeri.
3.
Bangsa Indonesia masih mencari sistem pemerintahan yang cocok sehingga terjadi
perubahansistem pemerintahan.
b.
Factor ekstern (dari luar), antara lain :
1.
Kedatangan Sekutu (Inggris) yang di boncengi NICA (Belanda) yang ingin kembali
menjajah Indonesia,menimbulkan pertempuran di
berbagai daerah.
2.
Jepang masih mempertahankan status quo di wilayah Indonesia sampai Sekutu
datang sehingga sering terjadi peperangan antara rakyat Indonesia dan tentara
Jepang.
2.2. Pembentukan Pemerintahan dan Kelengkapan Negara
Indonesia
· Proses Terbentuknya Negara dan
Pemerintahan Republik Indonesia
Pada
tanggal 18 Agustus 1945 panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI)
menyelenggarakan sidang untuk pertama kali yang dipimpin oleh Ir. Soekarno.
Dalam sidang PPKI itu dibahas berbagai persoalan untuk melengkapi keberadaan
negara Republik Indonesia yang baru diproklamasikan. Bahkan materi yang dibahas
dalam sidang PPKI itu merupakan kelanjutan dari sidang BPUPKI tanggal 10-16
Juli 1945. Dalam sidang PPKI itu berhasil diambil suatu keputusan yang sangat
penting bagi pemerintahan negara Republik Indonesia yang baru berdiri.
Keputusan yang berhasil dicapai dalam sidang PPKI dalah sebagai berikut :
a. Mengesahkan
rancangan Undang0Undang Dasar ngara yang dibahas dalam sidang BPUPKI menjadi
dasar negara Republik Indonesia. Selanjutnya Undang-Undang Dasar itu lebih
dikenal dengan istilah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)
b. Memilih
Dan mengangkat presiden dan wakil presiden sebagai pelaksana pemerintahan yang
sah dari negara Republik Indonesia yang baru berdiri. Selanjutnya PPKI memilih
dan mengangkat Ir. Soekarno sebagi presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai
wakil presiden.
c. Membentuk
Komite Nasional Indonesia sebagai lembaga yang membantu presiden dan
melaksanakan tugas-tugasnya sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
melalui pemilihan umum (Pemilu).
Sidang
PPKI tanggal 18 Agustus 1945 berjalan dengan lancar dan berhasil membentuk
serta mengesahkan UUD 1945, memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden
serta membentuk Komite Nasional Indonesia (KNI). Dengan demikian, sejak tanggal
18 Agustus 1945 yaitu sehari setelah Indonesia merdeka, negara Republik
Indonesia telah memiliki sistem pemerintahan yang sah dan diakui oleh seluruh
rakyat Indonesia.
·
Pembentukan
Lembaga-Lembaga Kelengkapan Negara
Dalam
rangka pembentukan lembaga-lembaga negara ini, maka presiden menetapkan
membentuk lembaga-lembaga negara yang erat kaitannya dengan masalah-masalah
awal yang dihadapi Indonesia. Lembaga-lembaga negara yang perlu dan mendesak
untuk dibentuk oleh pemerintah pada saat itu adalah sebagai berikut :
a.
Pembentukan Lembaga
Kementrian (Departemen)
Menteri merupakan jabatan yang memimpin
departemen-departemen. Oleh karena itu, pembentukan lembaga kementrian juga
diikuti dengan pembentukan departemen-departemen. Departemen ini menangani
bidang-bidang yang lebih khusus lagi, sehingga seorang menteri yang diangkat
untuk memimpin departemen, hendaknya memahami bidang yang akan ditanganinya
itu. Departemen-departemen yang dibentuk beserta menteri-menteri yang diangkat
adalah sebagai berikut :
·
Departemen Dalam Negeri : R.A.A.
Wiranata Kusumah,
·
Departemen Luar Negeri : Mr. Ahmad
Subardjo,
·
Departemen Keuangan : Mr. A.A Maramis,
·
Departemen Kehakiman : Prof. Mr. Dr. Soepomo,
·
Departemen Kemakmuran : Ir. Surahman T.
Adisurjo,
·
Departemen Keamanan Rakyat : Supriyadi,
·
Departemen Kesehatan : Dr. Buntaran
Martoatmodjo,
·
Departemen Pengajaran : Ki Hajar
Dewantara,
·
Departemen Penerangan : Mr. Amir
Syarifuddin,
·
Departemen Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri,
·
Departemen Pekerjaan Umum : Abikusno
Tjokrosujoso,
·
Departemen Perhubungan (a.i) : Abikusno
Tjokrosujoso
Pembentukan
lembaga kementrian (departemen) ini tidak menyimpang dari UUD 1945. Dalam UUD
1945 telah dicantumkan bahwa pemerintahan Republik Indonesia dijalankan oleh
presiden dan dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada
presiden. Presiden memiliki hak prerogatif di dalam mengangkat dan
memberhentikan para menterinya. Menteri sewaktu-waktu dapat diganti apabila
seorang menteri di dalam menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan apa yang
telah ditetapkan oleh presiden. Atau seorang menteri melakukan tindak pidana
atau berurusan dengan masalah-masalah hukum yang berlaku di Indonesia.
b.
Pembentukan Komite
Nasional Indonesia dan Daerah
Dalam
rapat PPKI tanggal 22 Agustus 1945 di gedung Kebaktian Rakyat Jawa (Gambir
Selatan, Jakarta ) dibahas tiga masalah
utama yang pernah dibicarakan dalam sidang sebelumnya. Pertemuan itu dipimpin
oleh wakil presiden Republik Indonesia Drs. Mohammad Hatta. Hasil yang dicapai
adalah sebagai berikut :
1) KNI
(Komite Nasional Indonesia) merupakan badan atau lembaga berfungsi sebagai
dewan perwakilan rakyat sebelum dilaksanakannya pemilihan umum (pemilu). KNI
ini disusun dari tingakt pusat hingga ke tingkat daerah.
2) PNI
(Partai Nasional Indonesia) dirancang menjadi partai tunggal negara Republik
Indonesia, tetapi dibatalkan.
3) BKR
(Badan Keamanan Rakyat) berfungsi sebagai penjaga keamanan umum pada tiap-tiap
daerah.
Komite
Nasional Indonesia akhirnya berhasil dibentuk dengan baik. Bahkan selanjutnya
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) juga dibentuk Komite Nasional Indonesia
Daerah (KNID). Komite Nasional Indonesia Pusat dipimpin oleh Kasman
Singodimedjo dan Suwiryo sebagai sekretarisnya. Anggota Komite Nasional Indonesia
Pusat terdiri atas 136 orang. Pada tanggal 25 Agustus 1945 pemerintah Republik
Indonesia dengan resmi mengumumkan terbenuknya KNIP dan pelantikannya
dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 1945.
Dalam
rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945, wakil presiden Republik Indonesia
mengeluarkan Keputusan No.X yang isinya memberikan kekuasaan dan wewenang
legislatif kepada KNIP untuk ikut serta untuk menetapkan Garis-Garis Besar
Haluan Negara (GBHN) sebelum MPR terbentuk dalam pemilihan umum. Kemudian atas
desakkan Ketua Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) Sutan
Syahrir,pada tanggal 03 November 1945 pemerintah mengeluarkan Maklumat Politik
yang di tandatangani oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. Isi dari Maklumat
Politik itu adalah sebagai berikut :
1) Pemerintah
menghendaki adanya partai-partai politik,karna partai politik itu dapat membuka
jalan buat semua aliran atau paham yang ada dalam masyarakat.
2) Pemerintah
berharap supaya partai-partai politik itu telah tersusun sebelum di
laksankannya pemilihan anggota Badan Perwakilan Rakyat pada bulan Januari 1946.
Akibat dikeluarkannya maklumat
pemerintah 3 november 1945, di Indonesia akhirnya muncul banyak partai politik,
seperti :
-
Majelis Syuro Muslimin Indonesian
(Masyumi), dipimpin oleh Dr.Soekiman Wirdjosandjodjo.
-
Partai Komunis Indonesia , dipimpin oleh
Mr. Moh. Yusuf.
-
Partai Buruh Indonesia , dipimpin oleh
Njono.
-
Partai Rakyat jelata , dipimpin oleh
Sutan Dewanis .
-
Partai Kristen Indonesia , dipimpin oleh
Ds. Probowinoto.
-
Partai Sosialis Indonesia , dipimpin
oleh Mr. Amir Syarifudin.
-
Partai Rakyat Sosialis, dipimpin oleh
Sutan Syahrir.
-
Partai Katolik Indonesia, dipimpin oleh
I.J. Kasimo.
-
Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia,
dipimpin oleh J.B.Assa.
-
Partai Nasional Indonesia , dipimpin
oleh Sidik Djodjosukarto
Selanjutnya
BP-KNIP Mengeluarkan pengumuman nomer 5 tanggal 11 november 1945 tentang
pertanggung jawaban menteri kepada perwakilan rakyat. Dalam pemikiran saat itu,
KNIP Diartikan sebagai MPR. Sementara itu, BP-KNIP Diartikan sebagai MPR. Sementara
itu, BP-KNIP Disamakan dengan DPR. Dengan demikian, dengan dikeluarkannya
pengumuman nomer 5 secara tidak langsung BP-KNIP Telah meminta peralihan
pertanggun jawaban menteri dari preiden kepada BP-KNIP. Anehnya, presiden
soekarno menyetujui usul tersebut dan mengeluakan maklumat pemerintah tanggal
14 november 1945. KNIP juga kemudian ikut menyetujui.
Melalui
persetujuan tersebut, sistem kabinet presidensial dalam UUD 1945 telah
diamademen menjadi sistem kabinet parlementer. Ini terbukti setelah BP-KNIP
mencalonkan sutan syahril sebagai perdana meteri. Akhirnya, cabinet
presidensial Soekarno-Hatta jatuh dan di gantikan Kabinet parlementer dengan
sutan dengan sutan
syahrir
sebagai perdana menteri pertama. Kejadian ini adalah penyimpangan dari UUD 1945 Dalam Negara repubik Indonesia.
c. Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara
Setelah mendengar laporan panitia
kecil yang di pimpin oleh Ahmad Subardjo, rapat di lanjutkan dengan membahas
masalah pertahanan dan keamanan negara. Panitia kecil mebahas masalah
pertahanan dan keamanan negara itu di pimpin oleh Otto Iskandardinata. Panitia
kecil itu mengusulkan sebagai berikut :
1) Rencana
pembelaan negara dan Badan Penyelidik Usaha usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) yang mengandung unsur politik perang, tidak dapat di terima.
2) Tentara
PETA pembela tanah air di Jawa dan Bali Laskar Rakyat di Sumatera dibubarkan
Karena merupakan organisasi buatan Jepang yang kedudukannya di dalam dunia
Internasional tidak memiliki ketentuan dan kekuatan hukum. Negara Indonesia
membutuhan alat pertahanan negara yang sebaik-baikya. Oleh sebab itu, sidang
mengusulkan agar presiden memanggil pemuka-pemuka yang cakap di bidang militer
untuk membentuk ketentaraan yang kuat.
Sidang
menerima usulan tersebut secara aklamsi. Adapun urusan kepolisian dimasukan dan
menjadi bagian dari Departemen Dalam Negeri. Peserta bidang mengusulkan kepada
Presiden Republik Indonesia agar menunjuk panitia pelaksana untuk mempersiapkan
pembentukan tentara kebangsaan dan kepolisian. Selanjutnya presiden menunjuk
Abdul Kadir (ketua), Kasman Singodimendjo, dan Otto Iskandardinata untuk
mempersiapkan pembentukannya. Disamping itu, peserta sidang juga membahas
perlunya dengan segera diciptakan ketentraman dan keamanan.
Sementara itu, pada tanggal 19
agustus 1945, para pemuda meminta presiden dan wakil presiden menghadiri rapat
yang diselenggarakan di Jalan Prapatan 10 jakarta, pukul 14.55. rapat di pimpin
oleh Adam Malik bersama Kasman Singodimedjo dan Ki Hajar Dewantara. Dalam rapat
itu, Adam Malik membacakan dekdrit mengenai lahirnya Tentara Republik Indonesia
yang berasal dari anggta-anggota PETA maupun Heiho. Presiden dan wakil presiden
tidak keberatan terhadap usul itu, namun belum dapat memutuskan pada saat itu.
Selanjutnya, pada tanggal 23 Agustus 1945 Presiden Soekarno dalam pidatonya
melalui siaran radio mengumumkan pembentukan 3 badan, termasuk Badan Keamanan
Rakyat (BKR)
Pada bulan September 1945, kelompok
BKR pusat menghubungi para para bekas perwira KNIL di Jakarta, agar mendukug
perjuangan bangsa Indonesia dengan segala Konsekuensinya. Pada tanggal 5
Oktober, presiden menyatakan berdirinya TKR (Tentara Keamannan Rakyat). Yang di pimpin oleh Supriyadi, yaitu
tokoh pe,benrontak PETA terhadap Jepang di Belitar. Oleh karena Supriyadi tidak
pernah hadir menjalankan tugasnya, maka markas tertinggi TKR memilih Koloneal
Soedirman sebagai pimpinan baru. Pada tanggal 18 Desembar 1945, ia dilantik
menajdi panglima Besar TKR dengan pangkat dinaikan menjadi Jendal.
Pemilihan soedirman menjadi Panglima
Tertinggi merupakan titik tolak perkembangan organisasi kekuatan pertahana dan
keamanan. TKR berubah namanya menjadi TKI (Tentara Nasional Indonesia) pada
tahun 1946 dan pada bulan Juni 1947 dibentuk TNI (Tentara Nasional Indonesia.
· Pembentukan Provinsi di Seluruh
Wiayah Indonesia
Pada
awalnya wilayah Indonesia dibagi 8 provinsi dan mengangkat Gubernur sebagai
kepala daerah. Gubernur-gubenrur yang diangkat antara lain :
1) Provinsi
Sumatra :
Teuku Muhammad Hasan
2) Provinsi
Jawa Barat :
Sutarjo Kartahadikusumo
3) Provinsi
Jawa Timur :
RM Surjo
4) Provinsi
Jawa Tengah :
R. Panji Suroso
5) Provinsi
Sunda Kecil ( Nusa Tenggara) : Mr. I
Gust Ketut Pudja
6) Provinsi
Maluku :
Mr. J. Latuharhary
7) Provinsi
Sulawesi :
Dr. G.S.SJ. Ratulangi
8) Provinsi
Kalimantan :
Ir. Pangeran Moh. Noor
· Pembentukan Lembaga Pemerintahan di
Daerah
Ø Lembaga
Pemerintah Daerah
; Dipimpin oleh kepala daerah dan tugasnya menjalankan pemerintahan atas daerah
yang dikuasainya.
Ø Lembaga
Komite Nasional Daerah (KNI-D); Tuasnya membantu gubernur menjalankan tugas dan
kepengawasan dalam tugas-tugas gubernur sebelum terbentuknya DPR melalui
pemilihan umum.
Ø Lembaga
Teknis Daerah; lembaga ini disubut dengan Dinas, dan terdiri atas Badan
Penelitian dan Pengembangan, Badan Perencanaan, Lembaga Pengawasan, Badan
Pendidikan dan sebagainya.
Ø Dinas
Daerah; lembaga ini merupakan unsure pelaksana dari pemerintah daerah yang
menyeenggarakan urusan-urusan rumah tangga daerah itu sendiri.
Ø Wakil
Kepala Daerah; merupakan pembantu kepala daerah yang menjalankan tugas dan
wewenangnya sehari-hari.
Ø Sekaertariat
Daerah; Tugasnya membatu Kepala Daerah di dalam menyelenggarakan pemerintahan atas daerah yang di perintahnya.
2.3 Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan di Berbagai Daerah
1. Pertempuran Surabaya (10 November 1945)
Pertempuran di surabya melawan
pasukan sekutu tidak lepas kaitannya dengan peristiwa yang mendahuluinya, yaitu
usaha perebutan kekuasaan dan senjata dari tangan jepang yang dimulai sejak
tanggal 2 September 1945. Para pemuda Indonesia berhasil memiliki senjata
dengan cara merampas dari tentara Jepang yang dinyatakan kalah perang. Namun
pada tanggal 25 Oktober 1945, Brigade 49 di bawah pimpinan Brigadir Jendral
A.W.S Mallaby mendarat di Surabaya. Dengan tujuan melucuti serdadu Jepang dan
menyelamatkan para interniran sekutu. Kemudian di adakan pertemuan antara
Brigadir Jendral A.W.S Mallaby dengan wakil-wakil pemeerintah RI dan berhasil
mencapai suatu kesepakatan yaitu :
a. Inggris
berjanji bahwa diantara mereka tidak
terdapat angkatan perag belanda.
b. Disetujuinya
kerja sama antara kedua belah pihak untuk menjamin keamanan dan ketentrama.
c. Akan
segera dibentuk kontak biro sehingga kerja sama dapat terlaksana dengan
sebaik-baiknya.
d. Inggris
akan hanya melucuti senjata jepang saja.
Pihak
Republik Indonesia akhirnya memperkenankan tentara inggris memasuki kota dengan
suatu syarat bahwa hanya objek yang sesuai dengan tugasnya saja yang dapat
diduduki, seperti kamp-kamp tawanan perang.
Pada
tanggal 27 Oktober 1945 pukil 11.00 pesawat terbang Inggris menyebarkan
pamphlet-pamflet yang beisi perintah agar agar rakyat jawa tmur menyerahkan
senjata yang di rampas dari jepang, dan sikap itu menghilangkan kepercayaan
pemerintah republic Indonesia terhadap pihak Inggris.
Pada
tanggal 27 Oktober 1945, terjad kontak senjata yang pertama antara pasukan
Indonesia dengan pasukan inggris. Kontak senjata itu meluas, sehingga terjadi
pertempuan pada tanggal 28,29, dan 30 Oktober 1945. Dalam pertempuran itu,
pasuan sekutu deapat di pukul mundur dan bahkan hamper da[at di hancurkan oleh
pasukan Indonesia. Pimpinan pasuka Sekutu Brigadir Jendral A.S.W Mallaby
berhasil ditawan oleh para pemuda Indonesia. Pada tanggal 30 Oktober 1945, Bug
Karno, Bung Hatta dan Amir Syarifuddin dating ke Surabaya untuk mendamaikan
perselisihan itu. Perdamaian berhasil dicapai dan ditandatangani oleh kedua
belah pihak. Akan tetapi setelah Bug Karno, Bung Hatta dan Amir Syarifuddin kembali ke Jakarta, pertempuran tidak dapat
dielakan lagi dan menyebabkan terbunuhnya Brigadir Jendral A.W.S Mallaby.
Pasukan
inggris kemudian mendatagkan bala bantua dari Divisi V dipimpin Mayor Jendrl
Mansergh dengan 24.000 anak buahnya mendarat di Surabaya. Tanggal 9 November
1945, Inggris mengeluarkan Ultimatum yang berisi ancaman, namun Ultimatum itu
ternyata tidak ditaati. Pada tanggal 10 November 1945 terjadi pertempuran yang sangat dahsyat.
2. Pertempuran Ambarawa – Magelang
Pertempuran
di Ambarawa terjadi pada tanggal 20 November 1945 dan berkhir tanggal 15
Desember 1945. Pertempuran itu terjadi antara pasukan TKR bersama rakyat
Indonesia melawan pasukan sekutu-Inggris.
Peristiwa
ini berlatar belakang insiden di Magelang sesudah mendarat Brigade Artileri
dari Devisi India ke-23 di Semarang pada tanggal 20 Oktober 1945. Kemudian pada
tanggal 26 Oktober 1945 terjadi insiden di kota Magelang yang berkembang
menjadi pertempuran antara pasukan TKR dengan pasukan Skutu-Inggris dan NICA (Nederland Insidische Civil Administation).
Insiden itu berhenti setelah Presiden Soekarno dan Brigadir Jendral Bethell
dating ke Magelang tanggal 2 November 1945. Mereka mengadakan gencatan senjata
dan memperoleh kata sepakat yang di tuangkan dalam 12 pasal. Naskah persetujuan itu diantaranya
berisi :
a. Pihak
sekutu tetap akan menempatkan pasukannya di Magelang untuk melindungi dan
mengurus APWI (Allied Prisoners War and
Internees atau Tawanan Perang dan Interniran Sekutu). Jumlah pasukan Sekutu
dibatasi dengan keperluan itu.
b. Jalan
Ambarawa-Magelang terbuka sebagai jalur lalu lintas Indonesia-Sekutu.
c. Sekutu
tidak akan mengakui aktivitas NICA dalam badan-badan yang berada di bawahnya.
Pihak
sekutu ternyata mengingkari janjinya. Pada tanggal 20 November 1945 di Ambarawa
pecah pertempuran antara pasukan TKR di bawah piminan Mayor Sumarto dan
terntara Sekutu. Pada tanggal 21 November 1945, pasukan sekutu yang berad di
Magelang ditarik ke Ambarawa. Namun pada tanggal 22 November 1945 pertempuran
berkobar di sekitar Ambarawa.
Pertempuran
di Ambrwa ini mempunyai arti penting karena karena letaknya sangat strategis.
Apabila musuh menguasai Ambarawa, mereka dapat mengancam tiga kota utama di
Jawa Tengah yaitu Surakarta, Magelangang, dan teruama Yogyakarta yang menjadi
pusat kedudukan Markas Tertinggi TKR.
3. Pertemuan Medan Area
Pada
tanggal 9 November 1945, pasukan sekutu di bawah pimpinan Brigadir Jendral
T.E.D. Kelly mendarat di Sumatera Utara yang di ikuti oleh pasukan NICA. Pada tanggal 10 Oktober 1945 dibentuk TKR
Sumatera Timur dengan pimpina Achad Tahir. Selanjutnya diadaka pemanggilan
bekas Giyugun dan Heiho ke Sumatera timur. Disamping TKR, dibentuk juga
badan-badan perjuangan yang sejak tanggal 15 Oktober 1945 menjadi pemuda Republik Indonesia Sumatera Timur
kemudian berganti nema menjadi Pesindo.
Pada
tanggal 10 Agustus 1946, diselanggarak pertemuan di Tebing Tinngi antara para
komando pasukan yang berjuang di Medan yang memutuskan dibentuknya satu komando
yang bernama Komando Resimen Laskar Medan Area.
Komando resimen itu terdiri atas empat sector, dan setiap sektor dibagi
atas empat subsektor. Tiap sektor berkekuatan satu batalyon. Markas Komando
Resimen berkedudukan di sudi Mengerti, Trepes. Dibawah komando itulah mereka
meneruskan perjuangannya.
4.
Bandung Lautan Api
Pasukan
Sekutu Inggris memasuki kota Bandung sejak pertengahan Oktober 1945. Menjelang November 1945, Pasukan NICA melakukan aksi terror di Bandung. Masuknya tentara sekutu, (Inggris dan Gurkha)
dimanfaatkan NICA untuk mengembalikan kekuasaannya di Indonesia. Namun semangat juang rakyat dan para pemuda
Bandung tetap berkobar. Pertempuran besar dan kecil berlangsung terus di kota
Bandung untuk mempertahankan kedaulatan
Republik Indonesia yang baru didirikan.
Untuk
meredakan ketegangan diadakan perundingan antara pihak RI dengan
sekutu/NICA. Akhirnya, Bandung dibagi
menjadi dua bagian. Pasukan sekutu
menduduki wilayah Bandung bagian utara, sedangkan Indonesia memperoleh bagian
selatan. Dalam situasi yang sedang
memanas tersebut, bendungan Sungai Cikapundung jebol dan menyebabkan banjir
besardalam kota.
Meskipun
pihak Indonesia telah mengosongkan Bandung Utara, tapi sekutu menuntut
pengosongan sejauh 11 km. Hal itu
menyebabkan rakyat membumihanguskan segenap penjuru Bandung selatan. Bandung terbakar hebat dari batas timur
Cicadas sampai batas barat Andir. Satu
juta jiwa penduduknya mengungsi ke luar kota pada tanggal 23 dan 24 Maret
1946. Meninggalkan Bandung yang telah
menjadi lautan api.
Sementara
itu benteng NICA di Dayeuh Kolot, Bandung Selatan di kepung oleh para pejuang
Bandung. Kemudian muncuk pemuda bernama Muhamad Toha yang berjibaku untuk
menghancurkan gudang mesiu dengan membawa alat peledak. Gudang Mesiu milik NICA itu hancur dan Toha
gugur dalam menunaikan tugasnya.
Peristiwa itu difilmkan dengan judul “Toha
Pahlawan Bandung Selatan” .
5. Peristiwa Merah Putih di Manado
Peristiwa
merah putih terjadi pada tanggal 14 Februari 1946 di Manado.
Para pemuda tergabung dalam pasukan KNIL Komprni VII bersama lascar
rakyat dari barisan pejuang melakukan perebutan kekuasaan pemerintahan di
Menado, Tomohon, dan Minahasa. Sekitar
600 orang pasukan dan pejabat Belanda
berhasil ditahan. Pada tanggal 16
Februari 1946 mereka mengeluarkan surat selebaran yang menyatakan bahwa
kekuasaan di seluruh Menado telah berada
di tangan bangsa Indonesia. Untuk
memperkuat kedudukan RI, para pemimpin dan pemuda menyusun pasukan keamanan
dengan nama “Pasukan Pemuda Indonesia” yang dipimpin oleh Mayor Waisan.
Bendera
merah putih dikibarkan di seluruh pelosok Minahasa hampir selama satu bulan,
yaitu sejak tanggal 14 Februari
1946. Dr. Sam Ratulangi diangkat sebagai
Gubernur Sulawesi bertugas untuk memperjuangkan keamanan dan kedaulatan rakyat
Sulawesi. Ia memerintahkan pembentukan
Badan Perjuanagan Pusat Keselamatan Rakyat. Dr. Sam Ratulangi membuat petisi yang ditandatangani oleh 540
pemuka masyarakat Sulawesi. Dalam petisi
itu dinyatakan bahwa seluruh rakyat Sulawesi tidak dapat dipisahkan dari
RI. Oleh karena petisi itu, pada tahun
1946, Sam Ratulangi ditangkap dan
dibuang ke Serui (Irian Barat dan sekarang Papua).
6. Pertempuran Margarana (20
November 1946)
Pada
tanggal 2 dan 3 Maret 1946, lebih kurang 2000 tentara Belanda mendarat di Pulau
Bali. Diikuti oleh tokoh-tokoh Bali yang
pro terhadap Belanda. Ketika Belanda
mendarat di Pulau Bali, pimpinan Laskar Bali, Letnan Kolonel I Dusti Ngurah
Rai, sedang meghadap ke Markas Tertinggi TKR di Yogyakarta.
Ketika
kembali dari Yogyakarta I gusti Ngurah Rai menemukan pasukannya porak-poranda
akibat serangan yang dilakukan oleh pasukan Belanda. I Gusti Ngurah Rai terus berusaha untuk
mempersatukan kembali bekerja sama denga pihak Belanda . Namun, ajakannya itu ditolaknya. Penolakan itu terlihat dari isi surat
balasannya kepada Belana. Ngurah RAi menyatakan bahwa “Bali bukan tempat untuk
perundingan dab perundingan merupakan hak dari pemimpin kami di pusat”.
Disamping itu Ngurah Rai juga menyatakan bahwa “Pulau Bali bergolak karena
kedatangan pasukan Belanda. Apabila
menginginkan pulau Bali aman dan damai, Belanda harus angkat kaki dari pulau
Bali”.
Setelah
berhasil menghimpun dan mempersatukan kembali pasukannya, pada tanggal 18
November 1946, Ngurah Rai bersama pasukannya melakukan serangan terhadap Markas Belanda yang ada di kota
Tabanan dan ia menang. Setelah
kemenangannya itu, pasukan Ngurah Rai mundur k arah utara dan memusatkan
markasnya do desa Margarana.
Oleh
karena mengalami kekalahan pada tanggal 20 November 1946 Belanda mengerahkan
seluruh kekuatannya yang ada di pulau Bali dan Lombok untuk mengepung
Bali. Daerah Margarana diserang dengan tiba-tiba sehingga terjadi
pertempuran sengit. Dalam pertempuran
itu, Ngurah Rai menyerukan perang puputan (perang habis-habisan) dan Ngurah Rai
beserta pasukannya gugur. Perang itu
dikenal Perang Puputan Margarana. Dan setiap tanggal 20 November, diperingati
sebagai Hari Pahlawan Margarana.
7. Perjanjian Linggarjati
Perlawanan
hebat dari rakyat dan para pemuda Indonesia, untuk mempertahankan kemerdekaan
menyebabkan Inggris menarik suatu kesimpulan bahwa sengketa antara Indonesia
dengan Belanda tidak mungkin dapat diselesaikan dengan kekuatan senjata,
melainkan dengan cara diplomasi. Usaha
merintis perundingan itu dilaksanakan oleh Letnan Jend. Sir Phillip Christison,
Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies), demgam jalan
mempertemukan presiden Soekarno dengan wakil gubernur Jend. Hindia Belanda Dr.
H. J. Van Mook. pada bulan Oktober 1945. Usaha Christisons mengalami kegagalan, karena
masing-masing pihak berpegang pada pendiriannya. Perundingan diadakan kembali pada tanggal 10
November 1946. Inggris mengirim Sir Archibald Clark Kerr sebagai duta
istimewa ke Indonesia. Dalam perundingan
itu Belanda menginginkan Indonesia menjadi Negara Persemakmuran (Commonwealth) melalui masa
peralihan 10 tahun. Sedangkan Indonesia
menginginkan Negara berdaulat penuh atas
wilayah bekas jajahan Hindia Belanda. Dan Indonesia bersedian membayar
utang pemerintah Hindia Belanda sebelum tanggal 6 Maret 1942. Namun , Belanda menolaknnya.
Perundingan
dilanjutkan di Belanda , kota Hooge Velawe bulan April 1946. Dalam perundingan itu Belanda menolak usul
yang diajukan Clark Kerr tentang pengakuan kedaulatan secara de
facto terhadap Jawa dan Madura saja.
Sementara itu, usulan Belanda agar wilayah Indonesia tetap berada di
bawah naungan kerajaan Belanda ditolak oleh RI.
Untuk
menyelesaikan pertikaian Indonesia-Belanda, maka pada tanggal 10 November 1946
diadakan perundingan di Linggarjati.
Pihak Indonesia dipimpin oleh dr. Sudarsono, Jenderal soedirman dan
Jenderal Oerip Soemohardjo. Inggris
mengirim Lord Killearn sebagai penengah setelah komisi gencatan senjata
terbentuk. Isi persetujuan Linggarjati
antara lain :
a.
Pemerintah
Republik Indonesia dan Belanda bersama-sama
membentuk Negara federasi bernama Negara Indonesia Serikat.
b.
Negara
Indonesia Serikat tetap terikat dalam ikatan kerja sama dengan kerajaan
Belanda, dengan wada Uni Indonesia-Belanda yang diketuai oleh Ratu Belanda.
Setelah
naskah ditandatangani, muncul pro dan kontra di masyarakat mengenai hasil perundingan tersebut. Golongan yang pro adalah golongan-golongan
yang mendukung pemerintah, seperti golongan sosialis yang tergabung dalam sayap
kiri. Sebaliknya golonga yang kontra
adalah golongan nasionalis, Islam dan sekuer yang tergabung dalam Gerakan
Pemerintag Republik Indonesia. Namun
dengan menambah suara dalam KNIP, pemerintah Republik Indonesia berhasil
mendapat dukungan KNIP. Maka pada
tanggal 25 Mart 1947 pihak Indonesia menyetujui Perjanjian Linggarjati.
1. Agresi Militer Belanda I dan Perjanjian Renville
Belanda
melakukan agresi terbuka pada tanggal 21 juli 1947 yang menimbulkan reaksi
hebat dari dunia internasional.pada tanggal 30 juli 1947,pemerintah india dan
australia mengajukan permintaan resmi agar masalah indonesia segera di
masukan dalam daftar agenda dewan
keamanan PBB.permintaan itu diterima dan dimasukan sebagai agenda dalam
pembicaraan sidang dewan keamanan PBB.tanggal 1 agustus 1947 dewan keamanan PBB
memerintahkan penghentian permusuhan kedua belah pihak dan mulai berlaku sejak
tanggal 4 agustus 1947.
Dewan keamanan PBB akhirnya menyetujui
usul Amerika Serikat, bahwa untuk mengawasi penghentian permusuhan harus di
bentuk komisi jasa-jasa baik.Indonesia
dan belanda diberikan kesempatan untuk memilih satu negara sebagai wakil untuk menjadi anggota
komisi.Indonesia memilih Australia (diwakili oleh Richard Kirby).sedangkan
belanda memilih Belgia (di wakili olehPaul Van Zeeland).kedua negara yang
terpilih itu akhirnya menunjuk Amerika Serikat aebagai penengah (diwakili oleh
Dr.Frank Graham). Komisi
PBB ini dikenal dengan sebutan Komisi Tiga Negara(KTN)
Sebelumnya dibentuk komisi untuk
melaksanakan gencatan senjata yang disebut dengan Komisi Teknis. Komisi Teknis
dari pihak Indonesia dipimpin oleh menteri Kesehatan dr. Leimena dengan
anggotanya Mr.Abdul Madjid , Letnan Jendral Oerip Soemohardjo, Mayor Jendral Didi Kartasasmita
, Klonel Simbolon dan Letnan Kolonel Surio Santoso, Dr. Styut dan Dr. P.J Koets.Diputuskan
bahwa usul mengenai daerah bebas militer dianggap kurang praktis.Kemudian
mereka mengeluarkan pernyataan dari tempat perundingan di Kaliurang yang isinya
sebagai berikut:
a. Dilarang
melakukan sabotase.
b. Dilarang
melakukan intimidasi.
c. Dilarang
melakukan pembalasan dendam.
Perundingan diselenggarakan di atas
geladak kapal milik Angkatan laut
Amerika Serikat, yang bernama U.S.S Renville.
Perundingan dibuka tanggal 8 Desember
1947 dipimpin Herremans,wakil
Belgia di KTN. Sementara itu, perundingan Komisi Teknis mengalami jalan buntu, karena Belanda menolak
saran KTN untuk melaksanakan keputusan Dewan
Keamanan PBB . Pihak Belanda tidak mau merundingkan soal-soal politik
selama gencatan senjata belum beres. Pada kenyataanyya pihak Belanda hanya menyetujui hal-hal yang menguntungkan dirinya
saja.Selanjutnya KTN mengajukan usul politik yang didasarkan pada persetujuan
Linggarjati, yaitu:
a.
Kemerdekaan bagi bangsa indonesia.
b.
Kerja sama indonesia-Belanda .
c.
Suatu yang berdaulat atas dasar federasi.
d.
Uni antara Indonesia Serikat dan bagian
lain Kerajaan Belanda
Sebagai balasan usul KTN ,pihak Belanda mengajukan 12 prinsip politik
yang disampaikan kepada pihak Indonesia. Prinsip Belanda adalah pengurangan pasukan dan penghidupan
kegiatan ekonomi. Akan tetapi dalam usulan tersebut tidak disebutkan masalah
penarikan tentara Belanda.Belanda menyatakan bahwa hal itu merupakan usaha
terakhir . Apabila ditolak, Belanda tidak mau lagi melanjutkan perundingan.
Republik Indonesia diberi waktu 48 jam untuk menjawab usulan tersebut.
Sementara perundingan terus berlangsung,
pihak Belanda juga terus membentuk negara-negara boneka. Konferensi Jawa Barat II pada tanggal
16-19 Desember 1947 di Bandung bertujuan untuk menentukan status Jawa Barat
sendiri. Dalam rapat itu dinyatakan bahwa Jawa Barat merupakan bagian dari
wilayah Republik Indonesia dan status Jawa Barat tidak dapat dipisahkan dari
Republik Indonesia. Selain itu, Belanda juga membentuk Komite Indonesia Serikat
,sebagaimana yang dinyatakan oleh Dr. Beel pada tanggal 19 Desember 1947 dan
juga membentuk Negara Sumatera Timur.
Pada saat perundingan berlangsung diadakan reshuffle (perombakan)dalam Kabinet Amir
Syarifuddin untuk memperkuat kabinet tersebut guna menghadapi perundingan
dengan Belanda.Banyak yang menentang Kabinet Amir Syarifuddin semenjak kabinet
tersebut menerima begitu saja ultimatum Belanda atas dasar 12 prinsip politik
dan 6 tambahandari KTN.
9. Agresi Militer Belanda II
Seperti
yang telah diduga sebelumnya, akhirnya Belanda pun melakukan aksi militernya
yang kedua. Serangan dibuka pada tanggal 19 desember 1948 terhadap semua fron
republic Indonesia. Serangan diawali dengan penerjunan pasukan paying di
pangkalan udara Maguwo ( sekarang bandara andi sucipto). Dan menduduki ibu kota
Yogyakarta. Presiden soekarno dan wakil presiden moh. Hatta memutuskan untuk
tinggal di ibu kota , agar mereka dengan mudah ditemui TNI, sehingga kegiatan
diplomasi dapat berjalan terus.
Presiden
soekarno dan wakil presiden moh.hatta beserta sejumlah menteri, kepala staf
angkatan udara komodor S. suryadarma dan yang lainnya juga ikut ditawan tentara
belanda. Namun sebelum pihak belanda sampai keistana presiden, presiden
soekarno telah mengirimkan radiogram yang berisi mandat kepada menteri
kemakmuran, syarfuddin prawiranegara yang sedang melakukan kunjungan kesumatra
untuk membentuk pemerintahan darurat republic Indonesia (PDRI).
Dengan
diiringi ajudan dan pasukan pengawalnya, jendra soedirman memimpin perlawanan
rakyat semesta terhadap musuh. Sementara itu, MBKD dan MDKS kembali diaktifkan
dibawah panglimanya masing-masing. Pemerintah dan militer memutar roda
pemerintahannya dengan lancar sehingga Indonesia masih tetap berdiri. Belanda mengira
bahwa dengan jatunya ibukota Yogyakarta, pasukan TNI sudah habis.
Pasukan-pasukan belanda dibiarkan bergerak maju terlebih dahulu untuk member
ruang dan waktu bagi pelaksaan taktik wingate dan menyusun wehrkreis.
Seragan
umum yang dilaksanakan terhadap kota-kota yang diduduki belanda mulai
dilaksanakan oleh pasukan TNI, dan yang paling dikenal adalah serangan umum 1
maret 1949 terhadap kota Yogyakarta. Serangan umum itu dipimpin oleh Komandan
brigade X letnan colonel soeharto. Pasukan TNI berhasil menduduki kota
Yogyakarta selama 6 jam.
Sementara
itu, sri sultan hamengku buwono IX menolak tawaran kerjasama dari pihak
Belanda. Disamping itu, perjuangan dalam rangka menegakan kedaulatan Republik
Indonesia juga dilakukan di luar negeri. Dengan modal sumbangan pesawat rakyat
Aceh, W. Supomo membentuk armada udara komersial yang berpangkalan di Myanmar
(Burma).
Dalam
masa perjuangan itu, para pelajar membentuk tentara-tentara pelajar. Para
pelajar di Jawa Timur membentuk tentara pelajar Republik Indonesia (TPRI) dan
Tentara Genie Pelajar (TGP) yang terdiri atas pelajar-pelajar sekolah teknik.
Didaerah Jawa Tengah dan Jawa Barat dibentuk tentara pelajar (TP) dan Sturm
Abteilung (SA) yang juga terdiri atas para pelajar Sekolah Teknik. Di samping
Tentara Pelajar juga terdapat Corps Mahasiswa (CM) dan mobilisasi pelajar yang
turut berjuang bersama-sama TNI untuk menegakan kembali kedaulatan Republik
Indonesia.
2.4. Perjuangan
Mewujudkan Kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia
Meski kemerdekaan indonesia telah
diproklamasikan ,Belanda tetap tidak mau mengakui kelahiran Negara Indonesia.
Belanda masih ingin menguasai wilayah Indonesia . Masa-masa revolusi fisik merupakan masa yang cukup berat bagi bangsa
Indonesia , karena disamping harus berjuang mempertahankan kemerdekaan yang
telah diraihnya harus juga berjuang mewujudkan Negara kesatuan republik
Indonesia. Wilayah Indonesia telah dipecah-pecah oleh Belanda. Oleh karena itu
, bangsa Indonesia berjuang untuk merebut kembali wilayah yang menjadi miliknya
melalui perjuangan diplomasi maupun mengangkat senjata.
1. Negara-negara Boneka Bentukan Belanda
Cara yang di lakukan di
antaranya dengan memboncengi pasukan sekutu Inggris dan juga melalui
pembentukan negara-negara bagian dalam wilayah Republik Indonesia. Pembentukan
negara-negara boneka yang di lakukan oleh Belanda bertujuan untuk mengepung
kedudukan pemerintahan Republik Indonesia. Pemerintah Indonesia selalu menuntuk
wilayah Indonesia adalah wilayah bekas jajahan Hindia Belanda, yaitu dari
Sabang sampai Merauke. Akan tetapi, wilayah Republik Indonesia yang di akui
oleh belanda adalah wilayah Jawa dan Sumatera. Negara-negara ciptaan Belanda
itu di sebut negara boneka. Melalui negara-negara boneka ciptaannya itulah
pihak Belanda membentuk Pemerintahan Federal dengan Van Mook sebagai kepala
pemerintahannya. Dalam konferensi Federal yang
di selenggarakan di Bandung pada tanggal 27 Mei 1948 lahirlah Badan
Permusyawaratan Federal (BPO). Di dalam BPO tersebut terhimpun negara-negara
boneka ciptaan Belanda.
2. Perjanjian Roem-Royen
Perjanjian
Roem-Royen merupakan perundingan yang membuka jalan ke a ah terlaksananya
Konferensi Meja Bundar (KMB) yang menjadicikal bakal terwujudnya Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang utuh.
Atas
inisiatif Komisi PBB untuk Indonesia, maka pada tanggal 14 April 1949
diselenggarakan perundingan di Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran, Anggota
Komisi dari Amerika Serikat. Delegasi republik Indonesia di pimpin oleh Mr.
Moh. Roem dan delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. H.J. Van Royen. Pada tanggal 7
Mei 1949 di capai persetujuan, kemudian di bacakan kesanggupan kedua belah
pihak untuk melaksanakan resolusi Dewan Keamanan PBB tertanggal 28 Januari 1949
dan persetujuannya pada tanggal 23 Maret 1949. Pernyataan Indonesia dibacakan
oleh Mr. Moh. Roem, yang berisi antara lain;
a.
Pemerintah
Republik Indonesia akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya.
b.
Kerja
sama dalam hal pengembalian perdamaian dan menjaga keamanan serta ketertiban .
c.
Turut
serta dalam KMB yang bertujuan untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang
lengkap dan tidak bersyarat kepada negara Republik Indonesia Serikat.
Kemudian
pernyataan delegasi Belanda dibacakan oleh Dr. H.J. Van Royen yang berisi
antara lain;
a.
Pemerintah
Belanda setuju bahwa pemerintah Republik Indonesia harus bebas dan leluasa
melakukan kewajiban dalam satu daerah yang meliputi Karesidenan Yogyakarta.
b.
Pemerintah
Belanda membebaskan secara tak bersyarat
pemimpin-pemimpin Republik Indonesia dan tahapan politik yang ditawan
sejak tanggal 19 Desember 1948.
c.
Pemerintah
Belanda setuju bahwa Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik
Indonesia Serikat.
d.
Konferensi
Meja Bundar (KMB) akan diadakan secepatnya di Den Haag sesuadah pemerintsh
Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.
Pemerintah
darurat Republik Indonesia di Sumatera memerintahkan Sri Sultan
Hamengku Buwono IX untuk mengambil alih pemerintahan Yogyakarta dari
pihak Belanda. Pada tanggal 22 Juni 1949, diselenggarakan perundingan segitiga
antara Republik Indonesia, BPO dan Belanda. Perundingan itu diawasi PBB yang di
pimpin oleh Chritchley menghasilkan tiga keputusan yaitu :
1.
Pengembalian
pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta yang akan di laksanakan pada
tanggal 24 Juni 1949.
2.
Perintah
penghentian perang gerilya.
3. KMB akan dilaksanakan di Den Haag.
Pada
tanggal 1 juli 1949 pemerintah Republik Indonesia secara resmi kembali ke
Yogyakarta disusul dengan kedatangan para pemimpin Republik Indonesia dari Medan gerilya. Panglima besar Jenderal
Soedirman tiba kembali ke Yogyakarta tanggal 10 Juli 1949. Pada tanggal 13 Juli
1949 diselenggarakan sidang kabinet Republik Indonesia yang pertama. Pada
kesempatan itu Mr. Syafruddin
Prawiranegara mengembalikan mandatnya kepada wakil presiden, Moh. Hatta.
Dalam sidang kabinet itu juga diputuskan untuk mengangkat Sri Sultan
Hamengkubuwono IX menjadi Menteri Pertahanan merangkap ketua koordinator
keamanan.
3.
Konferensi Inter-Indonesia
Konferensi yang diselenggarakan pada bulan Juli dan
Agustus 1949 diadakan di wilayah Republik Indonesia dan di teruskan di wilayah
Belanda yaitu Jakarta. Hasil Konferensi Inter-Indonesia yang di setujui bersama
di Yogyakarta antara lain:
a.
Negara
Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS)
berdasarkan demokrasi dan federalisme (serikat).
b.
RIS
akan dikepalai oleh seorang presiden dibantu oleh menteri-menteri yang
bertanggung jawab kepada presiden.
c.
RIS
akan menerima penyerahan kedaulatan, baik dari Republik Indonesia maupun dari
kerajaan Belanda.
d.
Angkatan
perang RIS adalah Angkatan Perang
Nasional, dan Presiden RIS adalah Panglim Tertinggi Angkatan Perang RIS.
e. Pembentukan Angkatan Perang RIS
adalah semata-mata soal bangsa Indonesia sendiri. Angkatan Perang RIS akan
dibentuk oleh Pemerintah RIS dengan inti dari TNI dan KNIL serta
kesatuan-kesatuan Belanda lainnya.
4.
KMB (Konferensi Meja Bundar) dan Pengakuan Kedaulatan
Pada tanggal 4 Agustus
1949 pemerintah Republik Indonesia menyusun delegasi untuk menghadiri KMB yang
terdiri atas Drs. Moh. Hatta (ketua), Mr. Moh. Roem, Prof. Dr. Soepomo, dr. J.
Leimana, Mr. Ali Sastroamidjojo, Ir. Juanda, dr. Sukiman, Mr. Suyono Hadinoto,
Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B.
Simatupang dan Mr. Muwardi. Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari
Kesultanan Pontianak. Pada tanggal 23 Agustus1949, KMB dimulai Den Haag,
Belanda. Konferensi berlangsung sampai tanggal 2 Nopember 1949 dengan hasil
yang dicapai sebagai berikut:
a.
Belanda
mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara merdeka dan berdaulat.
b.
Status
Karesidenan Irian Barat diselesaikan dalam waktu setahun sesudah pengakuan
kedaulatan.
c.
Akan
di bentuk UNI Indonesia-Belanda berdasarkan kerja sama sukarela dan sederajat
d.
RIS
mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan dan memberikan hak konsesi dan
izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.
e.
RIS
harus membayar semua utang Belanda yang ada sejak tahun 1942.
Sementara
itu pada tanggal 29 Oktober dilakukan
penandatanganan bersama Piagam Persetujuan Konstitusi RIS antara republik
Indonesia dengan BFO. Pada tanggal 14 Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden
RIS calon tunggal Ir.Soekarno. Akhirnya, Ir.Soekarno terpilih sebagai
Presiden,kemudian di lantik dan diambil sumpahnya pada tanggal 17 Desember
1949. Kabinet RIS pertama dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta selaku perdana menteri
dilantik oleh Presiden pada tanggal 20 Desember 1949. Kemudian pada tanggal 23
Desember 1949 delegasi RIS berangkat ke Belanda untuk menandatangani akte
penyerahan kedaulatan.
Pada
tanggal 27 Desember 1949 baik di Indonesia maupun di Belanda diadakan upacara
penandatanganan akte penyerahan kedaulatan. Pihak Belanda yang hadir pada waktu
itu antara lain Ratu Julianan, Perdana Menteri Dr. Willem Dress, dan Menteri
Seberang Lautan A.M.J.A Sasseu. Adapun pihak RIS diwakili oleh Ketua Delegasi
RIS Drs. Moh. Hatta, bersama-sama menandatangani akte penyerahan kedaulatan.
Pada saat yang sama di Jakarta dilakukan penandatanganan naskah penyerahan
kedaulatan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda
A.H.S Lovink, dalam suatu upacara di Istana Merdeka. Penyerahan kedaulatan oleh
Kerajaan Belanda kepada RIS sesungguhnya merupakan pengakuan kedaulatan secara
nyata.
0 Response to "Keadaan Politik Indonesia Pasca Kemerdekaan s/d Penyerahan Kedaulatan"
Post a Comment