Pengertian Reformasi
Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan
hidup bernegara Republik Indonesia
termasuk jalannya ketatanegaraan, bangsa Indonesia telah mengalami momen
sejarah baru, yaitu reformasi. Gerakan reformasi terjadi sebagai akibat krisis
yang bersifat multidimensi di seluruh Negara Indonesia yang menyangkut segenap
bidang kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya, maupun keamanan dan
ketertiban. Diikuti pula oleh kondisi yang sangat rawan sebagai akibat
perbedaan yang sangat tajam antara golongan yang diatas (pemegang tampuk
kekuasaan) dengan rakyat yang mengalami kehidupan yang sangat menderita,
tertekan, dan tidak berdaya.
Berangkat dari keprihatinan moral yang
dalam atas berbagai krisis di dalam negeri yang diakibatkan membumbung
tingginya harga pokok kehidupan masyarakat, merajalelanya korupsi, kolusi dan
nepotisme serta tingkah laku kepemimpinan yang sangat menyimpang dari tatanan
kehidupan, dimulailah gerakan reformasi yang diprakarsai oleh para mahasiswa
yang selanjutnya melibatkan lembaga sosial masyarakat serta akhirnya menyangkut
seluruh lapisan masyarakat. Lebih tergugah lagi dengan terjadinya tragedi 12
Mei 1998, selain pengorbanan jiwa raga dan harta benda maka merebaklah semangat
reformasi ke seluruh lingkup kehidupan masyarakat untuk mengakhiri kekuasaan
orde baru.
Secara umum reformasi di Indonesia
dapat diartikan sebagai melakukan perubahan kea rah yang lebih baik dengan cara
menata ulang hal-hal yang telah menyimpang dan tidak sesuai lagi dengan kondisi
dan struktur ketatanegaraan dalam kehidupan berbangsa d.an bernegara
Tujuan Reformasi
Tujuan reformasi
dapat disebutkan sebagai berikut:
1.
Melakukan perubahan secara serius dan bertahap untuk menemukan nilai-nilai baru
dalam kehidupan berbangsaan bernegara.
2. Menata kembali seluruh struktur
kenegaraan, termasuk perundangan dan konstitusi yang menyimpang dari arah
perjuangan dan cita-cita seluruh masyarakat bangsa
3. Melakukan perbaikan di segenap bidang
kehidupan baik politik, ekonomim sosial budaya, maupun pertahanan keamanan.
4. Mengapus dan
menghilangkan cara-cara hidup dan kebiasaan dalam masyarakat bangsa yang tidak
sesuai lagi dengan tuntutan reformasi, seperti KKN, kekuasaan
sewenang-wenang/otoriter, penyimpangan dan penyelewengan yang lain dan
sebagainya.
Syarat-syarat
Reformasi
Adapun ketentuan atau
syarat-syarat yang bisa menyatakan suatu kondisi reformasi adalah sebagai
adalah berikut;
1. Telah terjadi penyimpangan dan penyelewengan
dalam pelaksanaan kehidupan di bidang ketatanegaraan, termasuk bidang perundang-undangan
dan hukum.
2. Penyelenggara Negara telah menggunakan
kewenagannnya secara semena-mena/otoriter di luar etika kenegaraan melalui
tindakan-tindakan yang merugikan dan menekan kehidupan rakyat keseluruhan.
3. Telah semakin melemahnya kondisi kehidupan
ekonomi seluruh warga masyarakat bangsa sebagai akibat krisis multidimensi yang
berkepanjangan dan terus-menerus
4. Perlunya langkah-langkah penyelamatan dalam
segenap bidang kehidupan, khususnya yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak.
5. Reformasi harus
menggunakan landasan kerohanian berupa falsafah dasar Negara Indonesia.
ERA REFORMASI PADA MASA PEMERINTAHAN B.J HABIBIE
1. Pengangkatan Habibie Menjadi
Presiden Republik Indonesia
Setelah Soeharto menyatakan berhenti dari
jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998, maka
pada pagi itu juga, Wakil Presiden B.J. Habibie dilantik dihadapan pimpinan
Mahkamah Agung menjadi Presiden Republik Indonesia ketiga di Istana
Negara. Dengan berhentinya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, maka
sejak saat itu Kabinet Pembangunan VII dinyatakan demisioner (tidak aktif).
Selanjutnya tanggal 22 Mei 1998 pukul 10.30 WIB,
kesempatan pertama Habibie untuk meningkatkan legitimasinya yaitu dengan mengumumkan
susunan kabinet baru yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan
(berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 122 / M Tahun 1998) di
Istana Merdeka. Dengan
Keputusan Presiden tersebut di atas, Presiden Habibie memberhentikan dengan hormat
para Menteri Negara pada Kabinet Pembangunan VII. Kabinet Reformasi Pembangunan
ini terdiri dari 36 Menteri yaitu 4 Menteri Negara dengan tugas sebagai Menteri
Koordinator, 20 Menteri Negara yang memimpin Departemen, 12 Menteri Negara yang
bertugas menangani bidang tertentu. Sebanyak 20 Menteri diantaranya adalah muka
lama dari Kabinet Pembangunan VII, dan hanya 16 Menteri baru, yaitu Syarwan
Hamid, Yunus Yosfiah, Bambang Subianto, Soleh Solahuddin, Muslimin Nasution,
Marzuki Usman, Adi Sasono, Fahmi Idris, Malik Fajar, Boediono, Zuhal, A.M.
Syaefuddin, Ida Bagus Oka, Hamzah Haz, Hasan Basri Durin, dan Panangian
Siregar.
Kabinet ini mencerminkan suatu sinergi dari semua
unsur-unsur kekuatan bangsa yang terdiri dari berbagai unsur kekuatan sosial
politik dalam masyarakat. Hal yang berbeda dari sebelumnya, jabatan Gubernur
Bank Indonesia tidak lagi dimasukkan di dalam susunan Kabinet. Karena Bank
Indonesia, kata Presiden harus mempunyai kedudukan yang khusus dalam
perekonomian, bebas dari pengaruh pemerintah dan pihak manapun berdasarkan
Undang-Undang.
Pada tanggal 23 Mei 1998 pagi, Presiden Habibie
melantik menteri-menteri Kabinet Reformasi Pembangunan. Presiden Habibie
mengatakan bahwa Kabinet Reformasi Pembangunan disusun untuk melaksanakan tugas
pokok reformasi total terhadap kehidupan ekonomi, politik dan hukum. Kabinet
dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan mengambil kebijakan dan
langkah-langkah pro aktif untuk mengembalikan roda pembangunan yang dalam
beberapa bidang telah mengalami hambatan yang merugikan rakyat.
A. Di Bidang Politik
Ada berbagai langkah-langkah
kebijakan yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie
setelah terbentuknya Kabinet Reformasi Pembangunan. Kebijakan politik yang
diambil yaitu: dengan dibebaskannya para tahanan politik pada masa Orde
Baru, peningkatan kebebasan pers, pembentukan parpol dan percepatan Pemilu dari
tahun 2003 ke tahun 1999, penyelesaian masalah Tomor-Timur, pengusutan kekayaan
Soeharto dan kroni-kroninya, pemberian gelar Pahlawan Reformasi bagi korban
Trisakti.
a) Pembebasan Tahanan Politik
Secara umum tindakan
pembebasan tahanan politik meningkatkan legitimasi Habibie baik di dalam maupun
di luar negeri. Hal ini terlihat dengan diberikannya amnesti dan abolisi
yang merupakan langkah penting menuju keterbukaan dan rekonsiliasi. Diantara
yang dibebaskan tahanan politik kaum separatis dan tokoh-tokoh tua mantan
PKI, yang telah ditahan lebih dari 30 tahun. Amnesti diberikan
kepada Mohammad Sanusi dan orang-orang lain yang ditahan setelah Insiden
Tanjung Priok.
Selain tokoh itu tokoh aktivis petisi 50 (kelompok
yang sebagian besar terdiri dari mantan jendral yang menuduh Soeharto melanggar
perinsip Pancasila dan Dwi Fungsi ABRI).
Dr Sri Bintang Pamungkas, ketua Partai PUDI dan Dr Mochatar Pakpahan ketua
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan K. H Abdurrahman Wahid merupakan
segelintir dari tokoh-tokoh yang dibebaskan Habibie. Selain itu Habibie
mencabut Undang-Undang Subversi dan menyatakan mendukung budaya oposisi serta melakukan
pendekatan kepada mereka yang selama ini menentang Orde Baru.
b) Kebebasan Pers
Dalam hal ini, pemerintah
memberikan kebebasan bagi pers di dalam pemberitaannya, sehingga semasa
pemerintahan Habibie ini, banyak sekali bermunculan media massa. Demikian pula
kebebasan pers ini dilengkapi pula oleh kebebasan berasosiasi organisasi pers
sehingga organisasi alternatif seperti AJI (Asosiasi Jurnalis Independen) dapat
melakukan kegiatannya. Sejauh
ini tidak ada pembredelan-pembredelan terhadap media tidak seperti pada masa
Orde Baru. Pers Indonesia dalam era pasca-Soeharto memang memperoleh kebebasan
yang amat lebar, pemberitaan yang menyangkut sisi positif dan negatif kebijakan
pemerintah sudah tidak lagi hal yang dianggap tabu, yang seringkali sulit
ditemukan batasannya. Bahkan seorang pengamat Indonesia dari Ohio State
University, William Liddle mengaku sempat shock menyaksikan isi berita
televisi baik swasta maupun pemerintah dan membaca isi koran di Jakarta, yang
kesemuanya seolah-olah menampilkan kebebasan dalam penyampaian berita, dimana
hal seperti ini tidak pernah dijumpai sebelumnya pada saat kekuasaan Orde Baru.
Cara Habibie memberikan kebebasan pada Pers adalah dengan mencabut SIUPP.
c) Pembentukan Parpol dan Percepatan pemilu dari tahun 2003 ke tahun 1999
Presiden RI ketiga ini
melakukan perubahan dibidang politik lainnya diantaranya mengeluarkan UU No. 2
Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, UU No. 4
Tahun 1999 tentang MPR dan DPR.
Itulah sebabnya setahun
setelah reformasi Pemilihan Umum dilaksanakan bahkan menjelang Pemilu 1999,
Partai Politik yang terdaftar mencapai 141 dan setelah diverifikasi oleh Tim 11
Komisi Pemilihan Umum menjadi sebanyak 98 partai, namun yang memenuhi syarat
mengikuti Pemilu hanya 48 Parpol saja. Selanjutnya tanggal 7 Juni 1999,
diselenggarakan Pemilihan Umum Multipartai. Dalam pemilihan ini, yang hasilnya
disahkan pada tanggal 3 Agustus 1999, 10 Partai Politik terbesar pemenang
Pemilu di DPR, adalah:
1). Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan
(PDI-P) pimpinan Megawati Soekarno
Putri meraih 153 kursi
2). Partai Golkar pimpinan Akbar Tanjung meraih 120 kursi
3). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Hamzah Haz meraih 58 Kursi
4). Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan
H. Matori Abdul Djalil meraih 51 kursi
5). Partai Amanat Nasional (PAN) pimpinan Amein Rais meraih 34 Kursi
6). Partai Bulan Bintang (PBB) pimpinan Yusril Ihza Mahendra meraih 13 kursi
7). Partai Keadilan (PK) pimpinan Nurmahmudi Ismail meraih 7 kursi
8). Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pimpinan Manase Malo meraih 5 Kursi
9). Partai Nahdlatur Ummat pimpinan Sjukron Ma’mun meraih 5 kursi
10). Partai Keadilan dan Persatuan
(PKP) pimpinan Jendral (Purn) Edi Sudradjat meraih 4 kursi
d) Penyelesaian Masalah Timor Timur
Sejak terjadinya insident
Santa Cruz, dunia Internasional memberikan tekanan berat kepada Indonesia dalam
masalah hak asasi manusia di Tim-Tim. Bagi Habibie Timor-Timur adalah kerikil
dalam sepatu yang merepotkan pemerintahannya, sehingga Habibie mengambil sikap
pro aktif dengan menawarkan dua pilihan bagi penyelesaian Timor-Timur yaitu di
satu pihak memberikan setatus khusus dengan otonomi luas dan dilain pihak
memisahkan diri dari RI. Otonomi luas berarti diberikan kewenangan atas
berbagai bidang seperti : politik ekonomi budaya dan lain-lain kecuali dalam
hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan serta moneter dan fiskal.
Sedangkan memisahkan diri berarti secara demokratis dan konstitusional serta secara
terhorman dan damai lepas dari NKRI. Sebulan menjabat sebagai Presiden
habibie telah membebaskan tahanan politik Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao
dan Ramos Horta.
Sementara itu di Dili pada
tanggal 21 April 1999, kelompok pro kemerdekaan dan pro intergrasi
menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh Panglima TNI Wiranto,
Wakil Ketua Komnas HAM Djoko Soegianto dan Uskup Baucau Mgr. Basilio do
Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan Menlu Portugal
Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani kesepakan
melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap rakyat
Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999
pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman. Namun keesokan
harinya suasana tidak menentu, kerusuhan dimana-mana. Suasana semakin bertambah
buruk setelah hasil penentuan pendapat diumumkan pada tanggal 4 September 1999
yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Pada
awalnya Presiden Habibie berkeyakinan bahwa rakyat Timor-Timur lebih memilih
opsi pertama, namun kenyataannya keyakinan itu salah, dimana sejarah mencatat
bahwa sebagian besar rakyat Timor-Timur memilih lepas dari NKRI. Lepasnya
Timor-Timur dari NKRI berdampak pada daerah lain yang juga ingin melepaskan
diri dari NKRI seperti tuntutan dari GAM di Aceh dan OPM di Irian Jaya, selain
itu Pemerintah RI harus menanggung gelombang pengungsi Timor-Timur yang pro
Indonesia di daerah perbatasan yaitu di Atambua. Masalah Timor-Timur tidaklah
sesederhana seperti yang diperkirakan Habibie karena adanya bentrokan senjata
antara kelompok pro dan kontra kemerdekaan di mana kelompok kontra ini masuk ke
dalam kelompok militan yang melakukan teror pembunuhan dan pembakaran pada
warga sipil. Tiga pastor yang tewas adalah pastor Hilario, Fransisco, dan
dewanto. Situasi yang tidak aman di Tim-Tim memaksa ribuan penduduk mengungsi
ke Timor Barat, ketidak mampuan Indonesia mencegah teror, menciptakan keamanan
mendorong Indonesia harus menerima pasukan internasional.
e) Pengusutan Kekayaan Soeharto dan Kroni-kroninya
Mengenai masalah KKN,
terutama yang melibatkan Mantan Presiden Soeharto pemerintah dinilai tidak
serius menanganinya dimana proses untuk mengadili Soeharto berjalan sangat
lambat. Bahkan, pemerintah dianggap gagal dalam melaksanakan Tap MPR No. XI /
MPR / 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme, terutama mengenai pengusutan kekayaan Mantan Presiden Soeharto,
keluarga dan kroni-kroninya. Padahal mengenai hal ini, Presiden Habibie -
dengan Instruksi Presiden No. 30 / 1998 tanggal 2 Desember 1998 – telah
mengintruksikan Jaksa Agung Baru, Andi Ghalib segera mengambil tindakan hukum
memeriksa Mantan Presiden Soeharto yang diduga telah melakukan praktik KKN.
Namun hasilnya tidak memuaskan karena pada tanggal 11 Oktober 1999, pejabat
Jaksa Agung Ismudjoko mengeluarkan SP3, yang menyatakan bahwa penyidikan
terhadap Soeharto yang berkaitan dengan masalah dana yayasan dihentikan.
Alasannya, Kejagung tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan,
kecuali menemukan bukti-bukti baru. Sedangkan dengan kasus lainnya tidak ada
kejelasan.
Bersumber dari masalah di
atas, yaitu pemerintah dinilai gagal dalam melaksanakan agenda Reformasi untuk
memeriksa harta Soeharto dan mengadilinya. Hal ini berdampak pada aksi
demontrasi saat Sidang Istimewa MPR tanggal 10-13 Nopember 1998, dan aksi ini
mengakibatkan bentrokan antara mahasiswa dengan aparat. Parahnya pada saat
penutupan Sidang Istimewa MPR, Jumat (13/11/1998) malam. Rangkaian penembakan
membabi-buta berlangsung sejak pukul 15.45 WIB sampai tengah malam. Darah
berceceran di kawasan Semanggi, yang jaraknya hanya satu kilometer dari tempat
wakil rakyat bersidang. Sampai
sabtu dini hari, tercatat lima mahasiswa tewas dan 253 mahasiswa luka-luka. Karena banyaknya korban akibat bentrokan
di kawasan Semanggi maka bentrokan ini diberi nama ”Semanggi Berdarah”
atau ”Tragedi Semanggi”.
f)
Pemberian Gelar Pahlawan Reformasi bagi Korban
Trisakti
Pemberian gelar Pahlawan
Reformasi pada para mahasiswa korban Trisakti yang menuntut lengsernya Soeharto
pada tanggal 12 Mei 1998 merupakan hal positif yang dianugrahkan oleh
pemerintahan Habibie, dimana penghargaan ini mampu melegitimasi Habibie sebagai
bentuk penghormatan kepada perjuangan dan pengorbanan mahasiswa sebagai pelopor
gerakan Reformasi.
B.
Di Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi,
pemerintahan Habibie berusaha keras untuk melakukan perbaikan. Ada
beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk meperbaiki
perekonomian Indonesia
antaranya :
- Merekapitulasi perbankan
- Merekonstruksi perekonomian Indonesia.
- Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
- Manaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat hingga di bawah Rp.10.000,-
- Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
Di dalam pemulihan ekonomi, secara
signifikan pemerintah berhasil menekan laju inflasi dan gejolak moneter
dibanding saat awal terjadinya krisis. Namun langkah dalam kebijakan ekonomi
belum sepenuhnya menggembirakan karena dianggap tidak mjempunyai kebijakan yang
kongkrit dan sistematis seperti sektor riil belum pulih. Di sisi lain,
banyaknya kasus penyelewengan dana negara dan bantuan luar negeri membuat
Indonesia kehilangan momentum pemulihan ekonomi. Pada tanggal 21 Agustus 1998
pemerintah membekukan operasional Bank Umum Nasional, Bank Modern, dan Bank
Dagang Nasional Indonesia. Kemudian di awal tahun selanjutnya kembali
pemerintah melikuidasi 38 bank swasta, 7 bank diambil-alih pemerintah dan 9
bank mengikuti program rekapitulasi.
Untuk masalah distribusi sembako utamanya
minyak goreng dan beras, dianggap kebijakan yang gagal. Hal ini nampak dari
tetap meningkatnya harga beras walaupun telah dilakukan operasi pasar, ditemui
juga penyelundupan beras keluar negeri dan penimbunan beras.
C.
Di Bidang Hukum
Pada masa Pemerintahan
Presiden B.J. Habibie dilakukan reformasi di bidang hokum. Reformasi hukum itu
disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang dimasyarakat. Tindakan yang dilakukan
oleh Presiden Habibie untuk mereformasi hukum mendapatkan sambutan baik dari
berbagai kalangan masyarakat, karena reformasi hukum yang dilakukannya mengarah
kepada tatanan hukum yang ditambakan oleh masyarakat. Ketika dilakukan
pembongkaran terhadapat berbagai produksi hukum atau undang-undang yang dibuat
pada masa Orde Baru, maka tampak dengan jelas adanya karakter hukum yang
mengebiri hak-hak. Selama pemerintahan Orde Baru, karakter hukum cenderung
bersifat konservatif, ortodoks maupun elitis. Sedangkan hukum ortodoks lebih
tertutup terhadap kelompok-kelompok sosial maupun individu didalam masyarakat.
Pada hukum yang berkarakter tersebut, maka porsi rakyat sangatlah kecil, bahkan
bisa dikatakan tidak ada sama sekali. Oleh karena itu, produk hukum dari masa
pemerintahan Orde Baru sangat tidak mungkin untuk dapat menjamin atau
memberikan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM), berkembangnya
demokrasi serta munculnya kreativitas masyarakat.
D.
Di Bidang Sosial
Kerusuhan antar kelompok yang sudah bermunculan sejak tahun 90-an semakin meluas dan brutal, konflik antar kelompok sering terkait dengan agama seperti di Purworejo juni 1998 kaum muslim menyerang lima gereja, di Jember adanya perusakan terhadap toko-toko milik cina, di Cilacap muncul kerusuhan anti cina, adanya teror ninja bertopeng melanda Jawa Timur dari malang sampai Banyuangi. Isu santet menghantui masyarakat kemudian di daerah-daerah yang ingin melepaskan diri seperti Aceh, begitu juga dengan Papua semakin keras keinginan membebaskan diri. Juli 1998 OPM mengibarkan bendera bintang kejora sehingga mendapatkan perlawanan fisik dari TNI.
ERA REFORMASI PADA MASA PEMERINTAHAN
ABDURRAHMAN WAHID
Terpilihnya Abdurrahman Wahid
menjadi Presiden RI dipicu juga dari penolakan MPR atas
laporan B.J. Habibie, Pada 20 Oktober 1999, MPR berkumpul dan mulai memilih
presiden baru. Abdurrahman Wahid kemudian terpilih sebagai Presiden Indonesia
ke-4 dengan 373 suara. Gusdur melakukan banyak trobosan untuk mengangkat kaum
minoritas. Misalnya: memperbolehkan perayaan imlek yang pada masa Soeharto
dilarang, meminta agar TAP MPR tentang pelanggaran maxsisme-leninisme, di
cabut. Hal ini cukup kontroversial, sebab pada masa Soeharto, PKI (yang terkait
dengan maxsisme-leninisme) sudah dihitamkan. Dengan membuka keadilan pada
kaum minoritas, gusdur menunjukan adanya persamaan derajat antarawarga. Pada
masa jabatan yang sangat singkat, gusdur sering sekali melakukan kunjungan
keluar negeri dengan tujuan untuk memperbaiki citra Indonesia dimata dunia sekaligus
membuka peluang untuk melakukan kerjasama dengan Negara-negara yang beliau
kunjungi.
Gusdur juga melakukan
perdamaian dengan Israel.
Gusdur adalah orang menjunjung tinggi kebebasan umat beragama, menekankan bahwa
Islam tidak boleh memandang segala sesuatu yang berbau Barat adalah
kesalahan. Bekerja sama dengan Israel bukan berarti membenci
atau melucuti dukungan Palestina.
Beberapa kemajuan yang diraih
Gusdur adalah :
1. Nilai
tukar rupiah menjadi Rp. 7000
2. Pers
mendapat kebebasan untuk menyiarkan segala sesuatu tanpa intervensi pemerintah
( Dep. Penerangan dihapus)
3. Presiden
berusaha mencabut Tap. MPRS XXV/1966 tentang pelanggaran PKI,pelarangan
pembelajaran,serta penyebaran Marxisme dan Komunisme (Rekonsiliasi).
4. Nama
Irian Jaya dirubah kembali menjadi Papua Barat.
5. Aceh
dirubah menjadi Nanggroe Aceh Darussalam.
6. Menetapkan
Imlek sebagai hari libur nasional
7. Meneruskan
kehidupan yang demokratis ( memberikan kebenasan berpendapat di kalangan
masyarakat minoritas,kebebasan beragama,memperbolehkan kembali penyelenggaraan
budaya Tionghoa).
Beberapa langkah-langkah
Kontrovensial yang diambil oleh pemerintahan Gusdur:
- Pembubaran
legislatif hasil pemilu 1999 melalui Dekrit Presiden secara sepihak dan
hasilnya melanggar TAP MPR RI No. III/MPR RI/2001 sehingga Gusdur diturunkan
dan Megawati menggantikan jabatan Gusdur sebagai presiden.
ERA REFORMASI PADA MASA PEMERINTAHAN
MEGAWATI SOEKARNO PUTRI
Megawati Soekarnoputri adalah Presiden Indonesia
yang kelima yang menjabat sejak 23 Juli 2001 – 20 Oktober
2004. Ia merupakan
presiden wanita Indonesia pertama dan merupakan anak dari
presiden Indonesia
pertama. Megawati juga merupakan ketua umum Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) sejak memisahkan diri dari Partai Demokrasi Indonesia pada tahun
1999. Pemilu 1999.
Ia menjadi presiden
setelah MPR mengadakan Sidang Istimewa MPR
pada 23 Juli 2001. Sidang Istimewa MPR diadakan dalam menanggapi langkah
Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang membekukan
lembaga MPR/DPR dan Partai
Golkar. Megawati dilantik pada 23 Juli 2001, sebelumnya dari
tahun 1999-2001, ia menjabat Wakil Presiden di bawah Gus Dur. Masa
pemerintahan Megawati ditandai dengan semakin menguatnya konsolidasi demokrasi
di Indonesia,
diakannya pemilihan
umum presiden secara langsung dilaksanakan dan secara umum dianggap
merupakan salah satu keberhasilan proses demokratisasi di Indonesia.
Beberapa Prestasi Megawati selama 3 tahun
memeritah diantaranya adalah :
- Menstabilkan fundamen ekonomi makro meliputi inflasi, BI rate, pertumbuhan ekonomi, kurs rupiah terhadap dolar, angka kemiskinan.
- Melakukan stabilisasi kondisi polhukkam dalam negeri peninggalan pemerintahan sebelumnya (1998-2001) yang penuh dgn “kegaduhan” sehingga Indonesia bisa kembali membangun.
- Memberikan kondisi yang kondusif bagi legislative untuk melakukan fungsi legislasinya sehingga banyak UU yang telah disahkan pada masa kepemimpinan mega dibandingkan masa pemerintah lain (HBB, GD, Sby).
- Melakukan pembangunan infrastruktur yang vital diantaranya meliputi Tol Cipularang (Cikampek-bandung), Tol Cikunir, Jembatan Suramadu Jatim, Rel ganda Serpong – Jkt, Rel ganda Jakarta – Bandung & bnyk pembangunan infrastruktur lainnya.
- Mulai melakukan pemberantasan KKN diantaranya dengan keberanian me -nusakambang- kan dan memenjarakan kroni Soeharto (Tommy Soehato, Bob Hasan dan Probosutedjo) dan menangkap konglomerat bermasalah Nurdin Halid. KPK didirikan pada masa pemerintahan megawati.
- Berhasil menyehatkan perbankan nasional yang collapse setelah krisis ekonomi 1998 terbukti dengan dibubarkan BPPN pada Februari 2004 yang telah selesai melaksanakan tugasnya. Hasilnya bisa dirasakan saat ini perbankan nasional menjadi relative sehat.
- Indonesia berhasil keluar dari IMF pada tahun 2003 yang menandakan Indonesia sudah keluar dari krisis ekonomi yg terjadi sejak tahun 1998 dan Indonesia yang lebih mandiri.
- Melakukan pemerataan pembangunan dengan membentuk provinsi baru berdasarkan kebutuhan yaitu Kepulauan Riau dan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
- Politik luar negeri yang lebih bebas dan aktif diantaranya dengan mengutuk agresi militer yg dilakukan AS ke Iraq dan menolak permintaan AS untuk menyerahkan Abu Bakar Baasyir ke AS.
- Berhasil membeli pesawat tempur Sukhoi dan heli Mi-35 dari Rusia tanpa perlu gembar gembor dan memberatkan APBN. Ini juga menjaga citra kemandirian Indonesia dari kooptasi Negara adi daya Amerika Serikat.
- Berhasil menghasilkan 45 milyar dolar AS dari penjualan LNG Tangguh ke China, Korea dan Meksiko selama 20 tahun ke depan. Harga kontrak dapat dievaluasi setiap 4 tahun.
- Berhasil mengungkapkan para pelaku terorisme diantaranya Bom Bali I dan II yang telah menewaskan ratusan orang yaitu dengan menangkap Amrozi, Imam samudra, Mukhlas dan Al faruq dan kasus pengeboman lain yaitu Bom JW marriot, Kedubes Australia dan Bom BEJ dan Medan
- Melakukan operasi kesejahteraan dan militer di Aceh yaitu dengan mengembalikan proporsi pendapatan dari Lapangan Arun sebagian besar kepada rakyat Aceh dgn status daerah Otonomi Khusus dan menangkap anggota GAM bersenjata sehingga jumlahnya hanya tinggal ratusan dan lari ke hutan. Indonesia juga berhasil menangkap dan mengadili ratusan anggota GAM dan para petinggi GAM di Indonesia yaitu Muzakir manaf, Irwandy Yusup dll dan memenjarakannya.
Selain prestasi-prestasi yang diraih, ada kegagalan dalam pemerintahan megawati,
seperti:
Megawati dianggap gagal
melaksanakan agenda reformasi dan tidak mampu mengatasi krisis bangsa. Menurut
beberapa pengamat politik dan pemerintahan, kebijakan pemerintah Megawati
sepanjang tahun 2002 cenderung mengabaikan aspirasi rakyat dan hanya
berorientasi pada kepentingan kalangan tertentu serta tidak mampu melepaskan
Indonesia dari tekanan pihak-pihak asing, kegagalan diplomasi Indonesia
sehingga kepulauan Sipadan-Ligitan lepas dari Indonesia, serta kasus penjualan
saham Indosat, gejala munculnya pola lama dalam pemerintahan Megawati yaitu
pendekatan represif dalam menyelesaikan masalah dan sakralisasi lembaga
kepresidenan, kegagalan partai politik yang terlibat dalam pemerintahan gotong
royong dalam mengartikulasi kepentingan rakyat, tak ada upaya
pemberantasan KKN, sebaliknya praktik korupsi makin terang-terangan dan meluas,
kebijakan pemerintah yang memberi pengampunan terhadap sejumlah koruptor jelas
mengingkari nilai keadilan
ERA REFORMASI PADA MASA PEMERINTAHAN
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Kepemimpinan Pak SBY periode
2004-2009 dan 2009-2014 sudah barang tentu sangat berbeda. Periode 2004-2009
pemerintahan SBY-Kalla telah menetapkan sasaran pokok pembangunan lima tahun
2004-2009 sebagai berikut; menurunkan tingkat pengangguran terbuka dari 9,7
persen dari angkatan kerja (9,9 juta jiwa) di tahun 2004 menjadi 5,1 persen
(5,7 jutajiwa) pada tahun 2009, mengurangi tingkat kemiskinan dari 16,6 persen
dari total penduduk (36,1 juta jiwa) menjadi 8,2 persen (18,8 juta jiwa) di
tahun 2009, dan untuk menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan tersebut
ditargetkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,6 persen per tahun selama periode
2004-2009.
Pada masa pemerintahan SBY –
Boediono (2009-2014), memiliki karakteristik pemerintahan yang berbeda dari
masa pemrintahan sebelumnya, Periode 2009-2014, Pak SBY banyak melakukan
perubahan kebijakan khususnya di bidang perekonomian antara lain adalah
mengganti pola kebijakan perekonomian yang selama ini mengarah ke Amerika
Serikat (arah ini sudah di anut sejak era Orba –sebut saja America’s Way), ke
arah China (China’s Way). Satu hal yang paling menonjol dalam “China’s
Way” adalah agresifitas yang dimulai dalam membangun infrastruktur dan serta
langkah nyata dan konsisten tanpa pandang bulu dalam mencegah dan membasmi
korupsi. SBY melakukan pembangunan berkelanjutan selama masanya menjabat
sebagai presiden 2 kali berturut-turut. Salah satu contoh pembangunan
berkelanjutan tersebut adalah kebijakan subsidi BBM, pembentukan perumahan murah
bagi rakyat yang akan menampung rakyat miskin yang hidup di kolom jembatan,
juga golongan rakyat lain yang belum punya rumah layak, Kebijakan moratorium
pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) daerah yang dijalankan
dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran, di dalam Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005 – 2025 dalam konteks jangka
panjang, pembangunaan perdesaan didorong keterkaitannya dengan pembangunan
perkotaan secara sinergis dalam suatu wilayah pengembangan ekonomi. Dari sisi
program nasional, Presiden SBY mendorong pengembangan agroindustri padat
pekerja di sektor pertanian dan kelautan, sebagaimana kebijakan dana Rp 100
juta per desa untuk program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP),
program pertanian kawasan transmigrasi, maupun program pengembangan masyarakat
pesisir dan kepulauan, serta reformasi agraria untuk meningkatkan akses lahan
bagi petani desa. SBY juga telah mendorong pengembangan jaringan infrastruktur
penunjang kegiatan produksi di kawasan perdesaan dan kota-kota kecil terdekat.
Pengembangan itu didanai oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
Perdesaan maupun berbagai kegiatan sektoral dari Kementerian daerah, serta
peningkatan kesehatan masyarakat.
Meskipun bedasarkan hasil
survey LSI tahun 2010 masyarakat mengaku puas, namun ada banyak hal pula yang
ternyata menjadi keburukan pemerintahan SBY, antara lain adalah banyaknya kasus
bersar yang belum tuntas ditangani pemerintah, seperti kasus Bank Century,
kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, kasus dugaan suap atas Nazaruddin, SBY
dianggap tidak memiliki operator politik untuk membantunya menuntaskan masalah,
Buruknya kinerja
pemerintahan SBY tidak lepas dari sikap Presiden SBY dalam menjalankan
pemerintahan. SBY dianggap lebih suka terlihat cantik, santun dan berambut rapi
di depan kamera dibanding bekerja keras mengatasi persoalan-persoalan yang ada
di Indonesia.
Adapun kebijakan-kebijakan yang
dilakukan SBY antara lain :
·
Anggaran
pendidikan di tingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN
·
Konversi
minyak tanah ke gas
·
Memberikan
BLT ( bantuan langsung tunai )
·
Pelayanan
UKM ( usaha kecil menengah ) bagi rakyat kecil
·
Subsidi BBM
·
Memudahkan
investor untuk berinvestasi
·
Pemberian
bibit unggul kepada petani. Masalah yang ada pada
pemerintahan SBY
·
Masalah
pembangunan ekonomi yang ala kadarnya sangat memperhatinkan kerena tidak tampak strategi yang menjadi tidak bergairah
·
Penanganan
bencana alam yang lambat
·
Masalah
korupsi, mulai dari dasar hukum sampai keadilan
0 Response to "ERA REFORMASI"
Post a Comment