ERA REFORMASI


Pengertian Reformasi
Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan hidup bernegara Republik Indonesia termasuk jalannya ketatanegaraan, bangsa Indonesia telah mengalami momen sejarah baru, yaitu reformasi. Gerakan reformasi terjadi sebagai akibat krisis yang bersifat multidimensi di seluruh Negara Indonesia yang menyangkut segenap bidang kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya, maupun keamanan dan ketertiban. Diikuti pula oleh kondisi yang sangat rawan sebagai akibat perbedaan yang sangat tajam antara golongan yang diatas (pemegang tampuk kekuasaan) dengan rakyat yang mengalami kehidupan yang sangat menderita, tertekan, dan tidak berdaya.
Berangkat dari keprihatinan moral yang dalam atas berbagai krisis di dalam negeri yang diakibatkan membumbung tingginya harga pokok kehidupan masyarakat, merajalelanya korupsi, kolusi dan nepotisme serta tingkah laku kepemimpinan yang sangat menyimpang dari tatanan kehidupan, dimulailah gerakan reformasi yang diprakarsai oleh para mahasiswa yang selanjutnya melibatkan lembaga sosial masyarakat serta akhirnya menyangkut seluruh lapisan masyarakat. Lebih tergugah lagi dengan terjadinya tragedi 12 Mei 1998, selain pengorbanan jiwa raga dan harta benda maka merebaklah semangat reformasi ke seluruh lingkup kehidupan masyarakat untuk mengakhiri kekuasaan orde baru.
Secara umum reformasi di Indonesia dapat diartikan sebagai melakukan perubahan kea rah yang lebih baik dengan cara menata ulang hal-hal yang telah menyimpang dan tidak sesuai lagi dengan kondisi dan struktur ketatanegaraan dalam kehidupan berbangsa d.an bernegara

Tujuan Reformasi
Tujuan reformasi dapat disebutkan sebagai berikut:
1. Melakukan perubahan secara serius dan bertahap untuk menemukan nilai-nilai baru  dalam kehidupan berbangsaan bernegara.
2. Menata kembali seluruh struktur kenegaraan, termasuk perundangan dan konstitusi yang menyimpang dari arah perjuangan dan cita-cita seluruh masyarakat bangsa

3. Melakukan perbaikan di segenap bidang kehidupan baik politik, ekonomim sosial budaya, maupun pertahanan keamanan.
4. Mengapus dan menghilangkan cara-cara hidup dan kebiasaan dalam masyarakat bangsa yang tidak sesuai lagi dengan tuntutan reformasi, seperti KKN, kekuasaan sewenang-wenang/otoriter, penyimpangan dan penyelewengan yang lain dan sebagainya.

Syarat-syarat Reformasi
Adapun ketentuan atau syarat-syarat yang bisa menyatakan suatu kondisi reformasi adalah sebagai adalah berikut;
1. Telah terjadi penyimpangan dan penyelewengan dalam pelaksanaan kehidupan di bidang ketatanegaraan, termasuk bidang perundang-undangan dan hukum.
2. Penyelenggara Negara telah menggunakan kewenagannnya secara semena-mena/otoriter di luar etika kenegaraan melalui tindakan-tindakan yang merugikan dan menekan kehidupan rakyat keseluruhan.
3. Telah semakin melemahnya kondisi kehidupan ekonomi seluruh warga masyarakat bangsa sebagai akibat krisis multidimensi yang berkepanjangan dan terus-menerus
4. Perlunya langkah-langkah penyelamatan dalam segenap bidang kehidupan, khususnya yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak.
5. Reformasi harus menggunakan landasan kerohanian berupa falsafah dasar Negara Indonesia. 

 

ERA REFORMASI PADA MASA PEMERINTAHAN B.J HABIBIE

1. Pengangkatan Habibie Menjadi Presiden Republik Indonesia
Setelah Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998, maka pada pagi itu juga, Wakil Presiden B.J. Habibie dilantik dihadapan pimpinan Mahkamah Agung  menjadi Presiden Republik Indonesia ketiga di Istana Negara. Dengan berhentinya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, maka sejak saat itu Kabinet Pembangunan VII dinyatakan demisioner (tidak aktif).
Selanjutnya tanggal 22 Mei 1998 pukul 10.30 WIB, kesempatan pertama Habibie untuk meningkatkan legitimasinya yaitu dengan mengumumkan susunan kabinet baru yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan (berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 122 / M Tahun 1998) di Istana Merdeka. Dengan Keputusan Presiden tersebut di atas, Presiden Habibie memberhentikan dengan hormat para Menteri Negara pada Kabinet Pembangunan VII. Kabinet Reformasi Pembangunan ini terdiri dari 36 Menteri yaitu 4 Menteri Negara dengan tugas sebagai Menteri Koordinator, 20 Menteri Negara yang memimpin Departemen, 12 Menteri Negara yang bertugas menangani bidang tertentu. Sebanyak 20 Menteri diantaranya adalah muka lama dari Kabinet Pembangunan VII, dan hanya 16 Menteri baru, yaitu Syarwan Hamid, Yunus Yosfiah, Bambang Subianto, Soleh Solahuddin, Muslimin Nasution, Marzuki Usman, Adi Sasono, Fahmi Idris, Malik Fajar, Boediono, Zuhal, A.M. Syaefuddin, Ida Bagus Oka, Hamzah Haz, Hasan Basri Durin, dan Panangian Siregar.
Kabinet ini mencerminkan suatu sinergi dari semua unsur-unsur kekuatan bangsa yang terdiri dari berbagai unsur kekuatan sosial politik dalam masyarakat. Hal yang berbeda dari sebelumnya, jabatan Gubernur Bank Indonesia tidak lagi dimasukkan di dalam susunan Kabinet. Karena Bank Indonesia, kata Presiden harus mempunyai kedudukan yang khusus dalam perekonomian, bebas dari pengaruh pemerintah dan pihak manapun berdasarkan Undang-Undang.
Pada tanggal 23 Mei 1998 pagi, Presiden Habibie melantik menteri-menteri Kabinet Reformasi Pembangunan. Presiden Habibie mengatakan bahwa Kabinet Reformasi Pembangunan disusun untuk melaksanakan tugas pokok reformasi total terhadap kehidupan ekonomi, politik dan hukum. Kabinet dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan mengambil kebijakan dan langkah-langkah pro aktif untuk mengembalikan roda pembangunan yang dalam beberapa bidang telah mengalami hambatan yang merugikan rakyat.

 A. Di Bidang Politik

Ada berbagai langkah-langkah kebijakan yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie setelah terbentuknya Kabinet Reformasi Pembangunan. Kebijakan politik yang diambil yaitu: dengan dibebaskannya para tahanan politik pada masa Orde Baru, peningkatan kebebasan pers, pembentukan parpol dan percepatan Pemilu dari tahun 2003 ke tahun 1999, penyelesaian masalah Tomor-Timur, pengusutan kekayaan Soeharto dan kroni-kroninya, pemberian gelar Pahlawan Reformasi bagi korban Trisakti.
a)      Pembebasan Tahanan Politik
Secara umum tindakan pembebasan tahanan politik meningkatkan legitimasi Habibie baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini terlihat dengan diberikannya amnesti dan abolisi yang merupakan langkah penting menuju keterbukaan dan rekonsiliasi. Diantara yang dibebaskan tahanan politik kaum separatis dan tokoh-tokoh tua mantan PKI,  yang telah ditahan lebih dari 30 tahun. Amnesti diberikan kepada Mohammad Sanusi dan orang-orang lain yang ditahan setelah Insiden Tanjung Priok.
Selain tokoh itu tokoh aktivis petisi 50 (kelompok yang sebagian besar terdiri dari mantan jendral yang menuduh Soeharto melanggar perinsip Pancasila dan Dwi Fungsi ABRI).
            Dr Sri Bintang Pamungkas, ketua Partai PUDI dan Dr Mochatar Pakpahan ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan K. H Abdurrahman Wahid merupakan segelintir dari tokoh-tokoh yang dibebaskan Habibie. Selain itu Habibie mencabut Undang-Undang Subversi dan menyatakan mendukung budaya oposisi serta melakukan pendekatan kepada mereka yang selama ini menentang Orde Baru.

b)      Kebebasan Pers
Dalam hal ini, pemerintah memberikan kebebasan bagi pers di dalam pemberitaannya, sehingga semasa pemerintahan Habibie ini, banyak sekali bermunculan media massa. Demikian pula kebebasan pers ini dilengkapi pula oleh kebebasan berasosiasi organisasi pers sehingga organisasi alternatif seperti AJI (Asosiasi Jurnalis Independen) dapat melakukan kegiatannya. Sejauh ini tidak ada pembredelan-pembredelan terhadap media tidak seperti pada masa Orde Baru. Pers Indonesia dalam era pasca-Soeharto memang memperoleh kebebasan yang amat lebar, pemberitaan yang menyangkut sisi positif dan negatif kebijakan pemerintah sudah tidak lagi hal yang dianggap tabu, yang seringkali sulit ditemukan batasannya. Bahkan seorang pengamat Indonesia dari Ohio State University, William Liddle mengaku sempat shock menyaksikan isi berita televisi baik swasta maupun pemerintah dan membaca isi koran di Jakarta, yang kesemuanya seolah-olah menampilkan kebebasan dalam penyampaian berita, dimana hal seperti ini tidak pernah dijumpai sebelumnya pada saat kekuasaan Orde Baru. Cara Habibie memberikan kebebasan pada Pers adalah dengan mencabut SIUPP.

c)     Pembentukan Parpol dan Percepatan pemilu dari tahun 2003 ke tahun      1999
Presiden RI ketiga ini melakukan perubahan dibidang politik lainnya diantaranya mengeluarkan UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, UU No. 4 Tahun 1999 tentang MPR dan DPR.
Itulah sebabnya setahun setelah reformasi Pemilihan Umum dilaksanakan bahkan menjelang Pemilu 1999, Partai Politik yang terdaftar mencapai 141 dan setelah diverifikasi oleh Tim 11 Komisi Pemilihan Umum menjadi sebanyak 98 partai, namun yang memenuhi syarat mengikuti Pemilu hanya 48 Parpol saja. Selanjutnya tanggal 7 Juni 1999, diselenggarakan Pemilihan Umum Multipartai. Dalam pemilihan ini, yang hasilnya disahkan pada tanggal 3 Agustus 1999, 10 Partai Politik terbesar pemenang Pemilu di DPR, adalah:
1).   Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) pimpinan Megawati Soekarno   Putri meraih 153 kursi
2).    Partai Golkar pimpinan Akbar Tanjung meraih 120 kursi
3).    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Hamzah Haz meraih 58 Kursi
4).    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan H. Matori Abdul Djalil meraih 51 kursi
5).    Partai Amanat Nasional (PAN) pimpinan Amein Rais meraih 34 Kursi
6).    Partai Bulan Bintang (PBB) pimpinan Yusril Ihza Mahendra meraih 13 kursi
7).    Partai Keadilan (PK) pimpinan Nurmahmudi Ismail meraih 7 kursi
8).    Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pimpinan Manase Malo meraih 5 Kursi
9).    Partai Nahdlatur Ummat pimpinan Sjukron Ma’mun meraih 5 kursi
       10).  Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) pimpinan Jendral (Purn) Edi Sudradjat meraih 4 kursi

d)     Penyelesaian Masalah Timor Timur
Sejak terjadinya insident Santa Cruz, dunia Internasional memberikan tekanan berat kepada Indonesia dalam masalah hak asasi manusia di Tim-Tim. Bagi Habibie Timor-Timur adalah kerikil dalam sepatu yang merepotkan pemerintahannya, sehingga Habibie mengambil sikap pro aktif dengan menawarkan dua pilihan bagi penyelesaian Timor-Timur yaitu di satu pihak memberikan setatus khusus dengan otonomi luas dan dilain pihak memisahkan diri dari RI. Otonomi luas  berarti diberikan kewenangan atas berbagai bidang seperti : politik ekonomi budaya dan lain-lain kecuali dalam hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan serta moneter dan fiskal. Sedangkan memisahkan diri berarti secara demokratis dan konstitusional serta secara terhorman dan damai lepas dari NKRI.  Sebulan menjabat sebagai Presiden habibie telah membebaskan tahanan politik Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao dan Ramos Horta.
Sementara itu di Dili pada tanggal 21 April 1999, kelompok pro kemerdekaan dan pro intergrasi menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh Panglima TNI Wiranto, Wakil Ketua Komnas HAM  Djoko Soegianto dan Uskup Baucau Mgr. Basilio do Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani kesepakan melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap rakyat Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman. Namun keesokan harinya suasana tidak menentu, kerusuhan dimana-mana. Suasana semakin bertambah buruk setelah hasil penentuan pendapat diumumkan pada tanggal 4 September 1999 yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Pada awalnya Presiden Habibie berkeyakinan bahwa rakyat Timor-Timur lebih memilih opsi pertama, namun kenyataannya keyakinan itu salah, dimana sejarah mencatat bahwa sebagian besar rakyat Timor-Timur memilih lepas dari NKRI. Lepasnya Timor-Timur dari NKRI berdampak pada daerah lain yang juga ingin melepaskan diri dari NKRI seperti tuntutan dari GAM di Aceh dan OPM di Irian Jaya, selain itu Pemerintah RI harus menanggung gelombang pengungsi Timor-Timur yang pro Indonesia di daerah perbatasan yaitu di Atambua. Masalah Timor-Timur tidaklah sesederhana seperti yang diperkirakan Habibie karena adanya bentrokan senjata antara kelompok pro dan kontra kemerdekaan di mana kelompok kontra ini masuk ke dalam kelompok militan yang melakukan teror pembunuhan dan pembakaran pada warga sipil. Tiga pastor yang tewas adalah pastor Hilario, Fransisco, dan dewanto. Situasi yang tidak aman di Tim-Tim memaksa ribuan penduduk mengungsi ke Timor Barat, ketidak mampuan Indonesia mencegah teror, menciptakan keamanan mendorong Indonesia harus menerima pasukan internasional.

e)      Pengusutan Kekayaan Soeharto dan Kroni-kroninya
Mengenai masalah KKN, terutama yang melibatkan Mantan Presiden Soeharto pemerintah dinilai tidak serius menanganinya dimana proses untuk mengadili Soeharto berjalan sangat lambat. Bahkan, pemerintah dianggap gagal dalam melaksanakan Tap MPR No. XI / MPR / 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, terutama mengenai pengusutan kekayaan Mantan Presiden Soeharto, keluarga dan kroni-kroninya. Padahal mengenai hal ini, Presiden Habibie - dengan Instruksi Presiden No. 30 / 1998 tanggal 2 Desember 1998 – telah mengintruksikan Jaksa Agung Baru, Andi Ghalib segera mengambil tindakan hukum memeriksa Mantan Presiden Soeharto yang diduga telah melakukan praktik KKN. Namun hasilnya tidak memuaskan karena pada tanggal 11 Oktober 1999, pejabat Jaksa Agung Ismudjoko mengeluarkan SP3, yang menyatakan bahwa penyidikan terhadap Soeharto yang berkaitan dengan masalah dana yayasan dihentikan. Alasannya, Kejagung tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan, kecuali menemukan bukti-bukti baru. Sedangkan dengan kasus lainnya tidak ada kejelasan.
Bersumber dari masalah di atas, yaitu pemerintah dinilai gagal dalam melaksanakan agenda Reformasi untuk memeriksa harta Soeharto dan mengadilinya. Hal ini berdampak pada aksi demontrasi saat Sidang Istimewa MPR tanggal 10-13 Nopember 1998, dan aksi ini mengakibatkan bentrokan antara mahasiswa dengan aparat. Parahnya pada saat penutupan Sidang Istimewa MPR, Jumat (13/11/1998) malam. Rangkaian penembakan membabi-buta berlangsung sejak pukul 15.45 WIB sampai tengah malam. Darah berceceran di kawasan Semanggi, yang jaraknya hanya satu kilometer dari tempat wakil rakyat bersidang. Sampai sabtu dini hari, tercatat lima mahasiswa tewas dan 253 mahasiswa luka-luka. Karena banyaknya korban akibat bentrokan di kawasan Semanggi maka bentrokan ini diberi nama ”Semanggi Berdarah” atau ”Tragedi Semanggi”.

f)       Pemberian Gelar Pahlawan Reformasi bagi Korban Trisakti
Pemberian gelar Pahlawan Reformasi pada para mahasiswa korban Trisakti yang menuntut lengsernya Soeharto pada tanggal 12 Mei 1998 merupakan hal positif yang dianugrahkan oleh pemerintahan Habibie, dimana penghargaan ini mampu melegitimasi Habibie sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan dan pengorbanan mahasiswa sebagai pelopor gerakan Reformasi.

B. Di Bidang Ekonomi

Dalam bidang ekonomi, pemerintahan Habibie berusaha keras untuk melakukan perbaikan. Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk meperbaiki perekonomian Indonesia antaranya :
  • Merekapitulasi perbankan
  • Merekonstruksi perekonomian Indonesia.
  • Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
  • Manaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat hingga di bawah Rp.10.000,-
  • Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
Di dalam pemulihan ekonomi, secara signifikan pemerintah berhasil menekan laju inflasi dan gejolak moneter dibanding saat awal terjadinya krisis. Namun langkah dalam kebijakan ekonomi belum sepenuhnya menggembirakan karena dianggap tidak mjempunyai kebijakan yang kongkrit dan sistematis seperti sektor riil belum pulih. Di sisi lain, banyaknya kasus penyelewengan dana negara dan bantuan luar negeri membuat Indonesia kehilangan momentum pemulihan ekonomi. Pada tanggal 21 Agustus 1998 pemerintah membekukan operasional Bank Umum Nasional, Bank Modern, dan Bank Dagang Nasional Indonesia. Kemudian di awal tahun selanjutnya kembali pemerintah melikuidasi 38 bank swasta, 7 bank diambil-alih pemerintah dan 9 bank mengikuti program rekapitulasi.
Untuk masalah distribusi sembako utamanya minyak goreng dan beras, dianggap kebijakan yang gagal. Hal ini nampak dari tetap meningkatnya harga beras walaupun telah dilakukan operasi pasar, ditemui juga penyelundupan beras keluar negeri dan penimbunan beras. 

C. Di Bidang Hukum

Pada masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie dilakukan reformasi di bidang hokum. Reformasi hukum itu disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang dimasyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Habibie untuk mereformasi hukum mendapatkan sambutan baik dari berbagai kalangan masyarakat, karena reformasi hukum yang dilakukannya mengarah kepada tatanan hukum yang ditambakan oleh masyarakat. Ketika dilakukan pembongkaran terhadapat berbagai produksi hukum atau undang-undang yang dibuat pada masa Orde Baru, maka tampak dengan jelas adanya karakter hukum yang mengebiri hak-hak. Selama pemerintahan Orde Baru, karakter hukum cenderung bersifat konservatif, ortodoks maupun elitis. Sedangkan hukum ortodoks lebih tertutup terhadap kelompok-kelompok sosial maupun individu didalam masyarakat. Pada hukum yang berkarakter tersebut, maka porsi rakyat sangatlah kecil, bahkan bisa dikatakan tidak ada sama sekali. Oleh karena itu, produk hukum dari masa pemerintahan Orde Baru sangat tidak mungkin untuk dapat menjamin atau memberikan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM), berkembangnya demokrasi serta munculnya kreativitas masyarakat.
D. Di Bidang Sosial

      Kerusuhan antar kelompok yang sudah bermunculan sejak tahun 90-an semakin meluas dan brutal, konflik antar kelompok sering terkait dengan agama seperti di Purworejo juni 1998 kaum muslim menyerang lima gereja, di Jember adanya perusakan terhadap toko-toko milik cina, di Cilacap muncul kerusuhan anti cina, adanya teror ninja bertopeng melanda Jawa Timur dari malang sampai Banyuangi. Isu santet menghantui masyarakat kemudian di daerah-daerah yang ingin melepaskan diri seperti Aceh, begitu juga dengan Papua semakin keras keinginan membebaskan diri. Juli 1998 OPM mengibarkan bendera bintang kejora sehingga mendapatkan perlawanan fisik dari TNI.  


ERA REFORMASI PADA MASA PEMERINTAHAN

ABDURRAHMAN WAHID

Terpilihnya Abdurrahman Wahid menjadi Presiden RI dipicu juga dari penolakan MPR atas laporan B.J. Habibie, Pada 20 Oktober 1999, MPR berkumpul dan mulai memilih presiden baru. Abdurrahman Wahid kemudian terpilih sebagai Presiden Indonesia ke-4 dengan 373 suara. Gusdur melakukan banyak trobosan untuk mengangkat kaum minoritas. Misalnya: memperbolehkan perayaan imlek yang pada masa Soeharto dilarang, meminta agar TAP MPR tentang pelanggaran maxsisme-leninisme, di cabut. Hal ini cukup kontroversial, sebab pada masa Soeharto, PKI (yang terkait dengan maxsisme-leninisme) sudah dihitamkan. Dengan membuka  keadilan pada kaum minoritas, gusdur menunjukan adanya persamaan derajat antarawarga. Pada masa jabatan yang sangat singkat, gusdur sering sekali melakukan kunjungan keluar negeri dengan tujuan untuk memperbaiki citra Indonesia dimata dunia sekaligus membuka peluang untuk melakukan kerjasama dengan Negara-negara yang beliau kunjungi.
Gusdur juga melakukan perdamaian dengan Israel. Gusdur adalah orang menjunjung tinggi kebebasan umat beragama, menekankan bahwa Islam tidak boleh memandang segala sesuatu yang berbau Barat adalah kesalahan.  Bekerja sama dengan Israel bukan berarti  membenci atau melucuti dukungan Palestina.


Beberapa kemajuan yang diraih Gusdur adalah :
1.      Nilai tukar rupiah menjadi Rp. 7000
2.      Pers mendapat kebebasan untuk menyiarkan segala sesuatu tanpa intervensi pemerintah ( Dep. Penerangan dihapus)
3.      Presiden berusaha mencabut Tap. MPRS XXV/1966 tentang pelanggaran PKI,pelarangan pembelajaran,serta penyebaran Marxisme dan Komunisme (Rekonsiliasi).
4.      Nama Irian Jaya dirubah kembali menjadi Papua Barat.
5.      Aceh dirubah menjadi Nanggroe Aceh Darussalam.
6.      Menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional
7.      Meneruskan kehidupan yang demokratis ( memberikan kebenasan berpendapat di kalangan masyarakat minoritas,kebebasan beragama,memperbolehkan kembali penyelenggaraan budaya Tionghoa).
Beberapa langkah-langkah Kontrovensial yang diambil oleh pemerintahan Gusdur:
-   Pembubaran legislatif hasil pemilu 1999 melalui Dekrit Presiden secara sepihak dan hasilnya melanggar TAP MPR RI No. III/MPR RI/2001 sehingga Gusdur diturunkan dan Megawati menggantikan jabatan Gusdur sebagai presiden.

ERA REFORMASI PADA MASA PEMERINTAHAN

MEGAWATI SOEKARNO PUTRI

Megawati Soekarnoputri adalah Presiden Indonesia yang kelima yang menjabat sejak 23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004. Ia merupakan presiden wanita Indonesia pertama dan merupakan anak dari presiden Indonesia pertama. Megawati juga merupakan ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak memisahkan diri dari Partai Demokrasi Indonesia pada tahun 1999. Pemilu 1999.
Ia menjadi presiden setelah MPR mengadakan Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001. Sidang Istimewa MPR diadakan dalam menanggapi langkah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang membekukan lembaga MPR/DPR dan Partai Golkar. Megawati dilantik pada 23 Juli 2001, sebelumnya dari tahun 1999-2001, ia menjabat Wakil Presiden di bawah Gus Dur. Masa pemerintahan Megawati ditandai dengan semakin menguatnya konsolidasi demokrasi di Indonesia, diakannya pemilihan umum presiden secara langsung dilaksanakan dan secara umum dianggap merupakan salah satu keberhasilan proses demokratisasi di Indonesia.


Beberapa Prestasi Megawati selama 3 tahun memeritah diantaranya adalah :
  1. Menstabilkan fundamen ekonomi makro meliputi inflasi, BI rate, pertumbuhan ekonomi, kurs rupiah terhadap dolar, angka kemiskinan.
  2. Melakukan stabilisasi kondisi polhukkam dalam negeri peninggalan pemerintahan sebelumnya (1998-2001) yang penuh dgn “kegaduhan” sehingga Indonesia bisa kembali membangun.
  3. Memberikan kondisi yang kondusif bagi legislative untuk melakukan fungsi legislasinya sehingga banyak UU yang telah disahkan pada masa kepemimpinan mega dibandingkan masa pemerintah lain (HBB, GD, Sby).
  4. Melakukan pembangunan infrastruktur yang vital diantaranya meliputi Tol Cipularang (Cikampek-bandung), Tol Cikunir, Jembatan Suramadu Jatim, Rel ganda Serpong – Jkt, Rel ganda Jakarta – Bandung & bnyk pembangunan infrastruktur lainnya.
  5. Mulai melakukan pemberantasan KKN diantaranya dengan keberanian me -nusakambang- kan dan memenjarakan kroni Soeharto (Tommy Soehato, Bob Hasan dan Probosutedjo) dan menangkap konglomerat bermasalah Nurdin Halid. KPK didirikan pada masa pemerintahan megawati.
  6. Berhasil menyehatkan perbankan nasional yang collapse setelah krisis ekonomi 1998 terbukti dengan dibubarkan BPPN pada Februari 2004 yang telah selesai melaksanakan tugasnya. Hasilnya bisa dirasakan saat ini perbankan nasional menjadi relative sehat.
  7. Indonesia berhasil keluar dari IMF pada tahun 2003 yang menandakan Indonesia sudah keluar dari krisis ekonomi yg terjadi sejak tahun 1998 dan Indonesia yang lebih mandiri.
  8. Melakukan pemerataan pembangunan dengan membentuk provinsi baru berdasarkan kebutuhan yaitu Kepulauan Riau dan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
  9. Politik luar negeri yang lebih bebas dan aktif diantaranya dengan mengutuk agresi militer yg dilakukan AS ke Iraq dan menolak permintaan AS untuk menyerahkan Abu Bakar Baasyir ke AS.
  10. Berhasil membeli pesawat tempur Sukhoi dan heli Mi-35 dari Rusia tanpa perlu gembar gembor dan memberatkan APBN. Ini juga menjaga citra kemandirian Indonesia dari kooptasi Negara adi daya Amerika Serikat.
  11. Berhasil menghasilkan 45 milyar dolar AS dari penjualan LNG Tangguh ke China, Korea dan Meksiko selama 20 tahun ke depan. Harga kontrak dapat dievaluasi setiap 4 tahun.
  12. Berhasil mengungkapkan para pelaku terorisme diantaranya Bom Bali I dan II yang telah menewaskan ratusan orang yaitu dengan menangkap Amrozi, Imam samudra, Mukhlas dan Al faruq dan kasus pengeboman lain yaitu Bom JW marriot, Kedubes Australia dan Bom BEJ dan Medan
  13. Melakukan operasi kesejahteraan dan militer di Aceh yaitu dengan mengembalikan proporsi pendapatan dari Lapangan Arun sebagian besar kepada rakyat Aceh dgn status daerah Otonomi Khusus dan menangkap anggota GAM bersenjata sehingga jumlahnya hanya tinggal ratusan dan lari ke hutan. Indonesia juga berhasil menangkap dan mengadili ratusan anggota GAM dan para petinggi GAM di Indonesia yaitu Muzakir manaf, Irwandy Yusup dll dan memenjarakannya.
Selain prestasi-prestasi yang diraih, ada kegagalan dalam pemerintahan megawati, seperti:
Megawati dianggap gagal melaksanakan agenda reformasi dan tidak mampu mengatasi krisis bangsa. Menurut beberapa pengamat politik dan pemerintahan, kebijakan pemerintah Megawati sepanjang tahun 2002  cenderung mengabaikan aspirasi rakyat dan hanya berorientasi pada kepentingan kalangan tertentu serta tidak mampu melepaskan Indonesia dari tekanan pihak-pihak asing, kegagalan diplomasi Indonesia sehingga kepulauan Sipadan-Ligitan lepas dari Indonesia, serta kasus penjualan saham Indosat, gejala munculnya pola lama dalam pemerintahan Megawati yaitu pendekatan represif dalam menyelesaikan masalah dan sakralisasi lembaga kepresidenan, kegagalan partai politik yang terlibat dalam pemerintahan gotong royong dalam mengartikulasi kepentingan rakyat, tak ada upaya pemberantasan KKN, sebaliknya praktik korupsi makin terang-terangan dan meluas, kebijakan pemerintah yang memberi pengampunan terhadap sejumlah koruptor jelas mengingkari nilai keadilan


ERA REFORMASI PADA MASA PEMERINTAHAN

SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

Kepemimpinan Pak SBY periode 2004-2009 dan 2009-2014 sudah barang tentu sangat berbeda. Periode 2004-2009 pemerintahan SBY-Kalla telah menetapkan sasaran pokok pembangunan lima tahun 2004-2009 sebagai berikut; menurunkan tingkat pengangguran terbuka dari 9,7 persen dari angkatan kerja (9,9 juta jiwa) di tahun 2004 menjadi 5,1 persen (5,7 jutajiwa) pada tahun 2009, mengurangi tingkat kemiskinan dari 16,6 persen dari total penduduk (36,1 juta jiwa) menjadi 8,2 persen (18,8 juta jiwa) di tahun 2009, dan untuk menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan tersebut ditargetkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,6 persen per tahun selama periode 2004-2009.
Pada masa pemerintahan SBY – Boediono (2009-2014), memiliki karakteristik pemerintahan yang berbeda dari masa pemrintahan sebelumnya, Periode 2009-2014, Pak SBY banyak melakukan perubahan kebijakan khususnya di bidang perekonomian antara lain adalah mengganti pola kebijakan perekonomian yang selama ini mengarah ke Amerika Serikat (arah ini sudah di anut sejak era Orba –sebut saja America’s Way), ke arah China (China’s Way). Satu hal yang paling menonjol dalam “China’s Way” adalah agresifitas yang dimulai dalam membangun infrastruktur dan serta langkah nyata dan konsisten tanpa pandang bulu dalam mencegah dan membasmi korupsi. SBY melakukan pembangunan berkelanjutan selama masanya menjabat sebagai presiden 2 kali berturut-turut. Salah satu contoh pembangunan berkelanjutan tersebut adalah kebijakan subsidi BBM, pembentukan perumahan murah bagi rakyat yang akan menampung rakyat miskin yang hidup di kolom jembatan, juga golongan rakyat lain yang belum punya rumah layak, Kebijakan moratorium pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) daerah yang dijalankan  dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran, di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005 – 2025 dalam konteks jangka panjang, pembangunaan perdesaan didorong keterkaitannya dengan pembangunan perkotaan secara sinergis dalam suatu wilayah pengembangan ekonomi. Dari sisi program nasional, Presiden SBY mendorong pengembangan agroindustri padat pekerja di sektor pertanian dan kelautan, sebagaimana kebijakan dana Rp 100 juta per desa untuk program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP), program pertanian kawasan transmigrasi, maupun program pengembangan masyarakat pesisir dan kepulauan, serta reformasi agraria untuk meningkatkan akses lahan bagi petani desa. SBY juga telah mendorong pengembangan jaringan infrastruktur penunjang kegiatan produksi di kawasan perdesaan dan kota-kota kecil terdekat. Pengembangan itu didanai oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan maupun berbagai kegiatan sektoral dari Kementerian daerah, serta peningkatan kesehatan masyarakat.
Meskipun bedasarkan hasil survey LSI tahun 2010 masyarakat mengaku puas, namun ada banyak hal pula yang ternyata menjadi keburukan pemerintahan SBY, antara lain adalah banyaknya kasus bersar yang belum tuntas ditangani pemerintah, seperti kasus Bank Century, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, kasus dugaan suap atas Nazaruddin, SBY dianggap tidak memiliki operator politik untuk membantunya menuntaskan masalah, Buruknya kinerja pemerintahan SBY tidak lepas dari sikap Presiden SBY dalam menjalankan pemerintahan. SBY dianggap lebih suka terlihat cantik, santun dan berambut rapi di depan kamera dibanding bekerja keras mengatasi persoalan-persoalan yang ada di Indonesia.
Adapun kebijakan-kebijakan yang dilakukan SBY antara lain :
·    Anggaran pendidikan di tingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN
·    Konversi minyak tanah ke gas
·    Memberikan BLT ( bantuan langsung tunai )
·    Pelayanan UKM ( usaha kecil menengah ) bagi rakyat kecil
·    Subsidi BBM
·    Memudahkan investor untuk berinvestasi
·    Pemberian bibit unggul kepada petani. Masalah yang ada pada pemerintahan SBY
·    Masalah pembangunan ekonomi yang ala kadarnya sangat memperhatinkan kerena tidak tampak strategi yang menjadi tidak bergairah
·    Penanganan bencana alam yang lambat
·    Masalah korupsi, mulai dari dasar hukum sampai keadilan




 

 

0 Response to "ERA REFORMASI"

Post a Comment