A. Sejarah Dakwah Rasulullah SAW Periode Mekah
1. Masyarakat Arab
Jahiliyah Periode Mekah
Objek dakwah Rasulullah SAW pada awal kenabian
adalah masyarakat Arab Jahiliyah, atau masyarakat yang masih berada dalam
kebodohan. Dalam bidang agama, umumnya masyarakat Arab waktu itu sudah
menyimpang jauh dari ajaran agama tauhid, yang telah diajarkan oleh para rasul
terdahulu, seperti Nabi Adam A.S. Mereka umumnya beragama watsani atau
agama penyembah berhala. Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka letakkan
di Ka’bah (Baitullah = rumah Allah SWT). Di antara berhala-berhala
yang termahsyur bernama: Ma’abi, Hubai, Khuza’ah, Lata, Uzza dan Manar. Selain
itu ada pula sebagian masyarakat Arab Jahiliyah yang menyembah malaikat dan
bintang yang dilakukan kaum Sabi’in.
2. Pengangkatan Nabi
Muhammad SAW sebagai Rasul
Pengangkatan Muhammad sebagai nabi atau rasul
Allah SWT, terjadi pada tanggal 17 Ramadan, 13 tahun sebelum hijrah (610 M)
tatkala beliau sedang bertahannus di Gua Hira, waktu itu beliau genap berusia
40 tahun. Gua Hira terletak di Jabal Nur, beberapa kilo meter sebelah utara kota Mekah.
Muhamad diangkat Allah SWT, sebagai nabi atau
rasul-Nya ditandai dengan turunnya Malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu
yang pertama kali yakni Al-Qur’an Surah Al-‘Alaq, 96: 1-5. Turunnya ayat
Al-Qur’an pertama tersebut, dalam sejarah Islam dinamakan Nuzul Al-Qur’an.
Menurut sebagian ulama, setelah turun wahyu
pertama (Q.S. Al-‘Alaq: 1-5) turun pula Surah Al-Mudassir: 1-7, yang berisi
perintah Allah SWT agar Nabi Muhammad berdakwah menyiarkan ajaran Islam kepada
umat manusia.
Setelah itu, tatkala Nabi Muhammad SAW berada di
Mekah (periode Mekah) selama 13 tahun (610-622 M), secara berangsur-angsur
telah diturunkan kepada beliau, wahyu berupa Al-Qur’an sebanyak 4726 ayat, yang
meliputi 89 surah. Surah-surah yang diturunkan pada periode Mekah dinamakan Surah
Makkiyyah.
3. Ajaran Islam Periode
Mekah
Ajaran Islam periode Mekah, yang harus
didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai berikut:
a. Keesaan Allah SWTb. Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
c. Kesucian jiwa
d. Persaudaraan dan Persatuan
Strategi
Dakwah Rasulullah Periode Mekah
Tujuan dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekah
adalah agar masyarakat Arab meninggalkan kejahiliyahannya di bidang agama,
moral dan hokum, sehingga menjadi umat yang meyakini kebenaran kerasulan nabi
Muhammad SAW dan ajaran Islam yang disampaikannya, kemudian mengamalkannya
dalam kehidupan sehari-hari.
Strategi dakwah Rasulullah SAW dalam berusaha
mencapai tujuan yang luhur tersebut sebagai berikut:
1. Dakwah secara
Sembunyi-sembunyi Selama 3-4 Tahun
Pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi ini,
Rasulullah SAW menyeru untuk masuk Islam, orang-orang yang berada di lingkungan
rumah tangganya sendiri dan kerabat serta sahabat dekatnya. Mengenai
orang-orang yang telah memenuhi seruan dakwah Rasulullah SAW tersebut adalah:
Khadijah binti Khuwailid (istri Rasulullah SAW, wafat tahun ke-10 dari
kenabian), Ali bin Abu Thalib (saudara sepupu Rasulullah SAW yang tinggal
serumah dengannya), Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah SAW), Abu Bakar
Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah SAW) dan Ummu Aiman (pengasuh Rasulullah
SAW pada waktu kecil).
Abu Bakar Ash-Shiddiq juga berdakwah ajaran Islam
sehingga ternyata beberapa orang kawan dekatnya menyatakan diri masuk Islam,
mereka adalah:
۞ Abdul Amar dari Bani Zuhrah
۞ Abu Ubaidah bin Jarrah dari
Bani Haris
۞ Utsman bin Affan
۞ Zubair bin Awam
۞ Sa’ad bin Abu Waqqas
۞ Thalhah bin Ubaidillah.
Orang-orang yang masuk Islam, pada masa dakwah
secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan d atas disebut Assabiqunal
Awwalun (pemeluk Islam generasi awal).
2. Dakwah secara
terang-terangan
Dakwah secara terang-terangan ini dimulai sejak
tahun ke-4 dari kenabian, yakni setelah turunnya wahyu yang berisi perintah
Allah SWT agar dakwah itu dilaksanakan secara terang-terangan. Wahyu tersebut
berupa ayat Al-Qur’an Surah 26: 214-216.
Tahap-tahap dakwah Rasulullah SAW secara
terang-terangan ini antara lain sebaga berikut:
- Mengundang kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan mengajak agar masuk Islam. Walau banyak yang belum menerima agama Islam, ada 3 orang kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sudah masuk Islam, tetapi merahasiakannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu Thalib, dan Zaid bin Haritsah.
- Rasulullah SAW mengumpulkan para penduduk kota Mekah, terutama yang berada dan bertempat tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shafa.
Pada periode dakwah secara terang-terangan ini
juga telah menyatakan diri masuk Islam dari kalangan kaum kafir Quraisy, yaitu:
Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) dan Umar bin Khattab. Hamzah bin
Abdul Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6 dari kenabian, sedangkan Umar bin
Khattab (581-644 M).
Rasulullah SAW menyampaikan seruan dakwahnya kepada
para penduduk di luar kota
Mekah. Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekah yang masuk Islam antara lain:
۞ Abu Zar Al-Giffari, seorang
tokoh dari kaum Giffar.
۞ Tufail bin Amr Ad-Dausi,
seorang penyair terpandang dari kaum Daus.
۞ Dakwah Rasulullah SAW
terhadap penduduk Yastrib (Madinah).
Gelombang pertama tahun 620 M, telah masuk Islam
dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang. Gelombang kedua tahun 621 M,
sebanyak 13 orang, dan pada gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak
lagi. Diantaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah.
Pertemuan umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah
SAW pada gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun ke-13 dari kenabian dan
menghasilkan Bai’atul Aqabah. Isi Bai’atul Aqabah tersebut
merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan melindungi dan
membela Rasulullah SAW. Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah SAW dan
para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.
3. Reaksi Kaum Kafir
Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah SAW
Prof. Dr. A. Shalaby dalam bukunya Sejarah
Kebudayaan Islam, telah menjelaskan sebab-sebab kaum Quraisy menentang dakwah
Rasulullah SAW, yakni:
- Kaum kafir Quraisy, terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran persamaan hak dan kedudukan antara semua orang. Mereka mempertahankan tradisi hidup berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka juga ingin mempertahankan perbudakan, sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam) melarangnya.
- Kaum kafir Quraisy menolak dengan keras ajaran Islam yang adanya kehidupan sesudah mati yakni hidup di alam kubur dan alam akhirat, karena mereka merasa ngeri dengan siksa kubur dan azab neraka.
- Kaum kafir Quraisy menilak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan tradisi hidupa bermasyarakat warisan leluhur mereka.
- Dan, kaum kafir Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah SAW karena Islam melarang menyembah berhala.
Usaha-usaha kaum kafir Quraisy untuk menolak dan
menghentikan dakwah Rasulullah SAW bermacam-macam antara lain:
۞
Para budak yang telah masuk Islam, seperti:
Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan
Az-Zanirah, disiksa oleh para pemiliknya (kaum kafir Quraisy) di luar batas
perikemanusiaan.
۞
Kaum kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi
Muhammad SAW agar permusuhan di antara mereka dihentikan. Caranya suatu saat
kaum kafir Quraisy menganut Islam dan melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat
Islam menganut agama kamu kafir Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap
berhala.
Dalam menghadapi tantangan dari kaum kafir
Quraisy, salah satunya Nabi Muhammad SAW menyuruh 16 orang sahabatnya, termasuk
ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang wanita untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia),
karena Raja Negus di negeri itu memberikan jaminan keamanan. Peristiwa hijrah
yang pertama ke Habasyah terjadi pada tahun 615 M.
Suatu saat keenam belas orang tersebut kembali ke
Mekah, karena menduga keadaan di Mekah sudah normal dengan masuk Islamnya salah
satu kaum kafir Quraisy, yaitu Umar bin Khattab. Namun, dugaan mereka meleset,
karena ternyata Abu Jahal labih kejam lagi.
Akhirnya, Rasulullah SAW menyuruh sahabatnya
kembali ke Habasyah yang kedua kalinya. Saat itu, dipimpin oleh Ja’far bin Abu
Thalib.
Pada tahun ke-10 dari kenabian (619 M) Abu
Thalib, paman Rasulullah SAW dan pelindungnya wafat. Empat hari setelah itu
istri Nabi Muhammad SAW juga telah wafat. Dalam sejarah Islam tahun wafatnya
Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘amul huzni (tahun duka cita).
1. Arti Hijrah dan Tujuan
Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah
Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam.
Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai
Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT
dan diridai-Nya.
Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena
di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan,
sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat
Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan
dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat
Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun
pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke
Yastrib (negeri Islam) adalah:
·
Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan,
ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan
rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah
dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
·
Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam
berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam
berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam)
2.
Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni
dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan
wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW
pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam
yang terkandung dalm 25 surat
Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapaun ajaran Islam periode Madinah,
umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada
periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum
Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum
Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan
tidak termasuk bangsa Arab.
Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk
Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik
yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian
mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi
umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya
melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan
terbentuk masyarakat madani di Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan kepada
orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima
Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya,
sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang
berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan dakwah
Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan
umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan
kesadarn sendiri. namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak
bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain
masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka
bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi
Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang,
sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj, 22:39 dan Al-Baqarah, 2:190, maka
kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menusun kekuatan untuk menghadapi
peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi
Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW
dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau
meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk:
- Membela diri, kehormatan, dan harta.
- Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
- Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu
negara yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha
menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk
Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan
Persia menjadi cemas dan khawatir kekuaan mereka akan tersaingi. Oleh karena
itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia
bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk
menghadapi tekad bangsa Romawi Persia
tersebut, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga
terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu :
Perang
Mut’ah
Peperangan Mu’tah terjadi sebelah utara lazirah Arab. Pasukan Islam mendapat
kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang mendapat bantuan dari Romawi.
Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu.
Melihat kenyataanyang tidak berimbang ini, Khalid ibn Walid, yang sudah masuk
Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan
kembali ke Madinah.
Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah
menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir
seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan
diri dalam Islam.
Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah
ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena
itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut.
Perang Tabuk
Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan besar di utara Jazirah Arab, Syria, yang merupakan daerah
pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Ghassan dan Bani
Lachmides.
Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini banyak pahlawan Islam yang menyediakan
diri siap berperang bersama Nabi sehingga terhimpun pasukan Islam yang besar
pula. Melihat besarnya pasukaDi sini beliau membuat beberapa perjanjian dengan
penduduk setempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke
dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti
Rasulullah SAW.
Peperangan lainnya yang dilakukan
pada masa Rasulullah SAW seperti:
Perang Badar
Perang Badar yang merupakan perang antara kaum
muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H.
Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara
pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar
setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313
orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak,
dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang
membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang
pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam
perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi
tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada.
Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (Q.S. 3: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan
kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima
perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam
Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan
tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan
dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan
menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta
aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun
tetap dibebaskan juga.
Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad
SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin
hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata
suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
Sesudah perang Badar, Nabi SAW juga menyerang
Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah.
Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.
Bagi kaum Quraisy
Mekah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka
bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berangkat menuju Madinah
membawa tidak kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda
di bawah pimpinan Khalid ibn Walid, 700 orang di antara mereka memakai baju
besi.
Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000
(seribu) orang. Namun, baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay,
seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka
melanggar perjanjian dan disiplin perang.
Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal Nabi melanjutkan
perjalanan. Beberapa kilometer dari kota
Madinah, tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun
berkobar. Pertama-tama, prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur
tentaramusuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid
ibn Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin yang
tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata
mampu mengalahkan pasukan yang lebihbesar.
Kemenangan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta
peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa
menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang
telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan posnya.
Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin
Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan Quraisy yang
tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan
tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur,
bahkan Nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini berakhir dengan70 orang
pejuang Islam syahid di medan
laga.
Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan
tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan
Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota.
Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu
Bani Quraizah, Masih tetap di Madinah.
Perang
Khandaq
Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini
merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah
yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu
perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan
gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat
Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di
bagian-bagian kota
yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang
berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan oleh parit
tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir
sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita
karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu
diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani
Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT
menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan
makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai
turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh
perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan
dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah
dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum
muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung
sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan,
bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram
dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.
Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak
beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin
masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah,
yang isinya antara lain:
1. Selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara kaum
Quraisy penduduk Mekah dan umat Islam
penuduk Madinah
2. Orang Islam dari kaum Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa
seizin walinya hendaklah ditolak oleh
umat Islam
3. Kaum Quraisy, tidak akan menolak orang-orang Islam yang
kembali dan bergabung dengan mereka
4. Tiap kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan dengan
kaum Quraisy, atau dengan kaum Muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat
rintangan
5. Kaum Muslimin tidak jadi mengerjakan umrah saat itu,
mereka harus kembali ke Madinah, dan boleh mengerjakan umrah di tahun
berikutnya, dengan persyaratan:
- Kaum Muslimin memasuki kota Mekah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari kota Mekah
- Kaum Muslimin memasuki kota Mekah, tidak boleh membawa senjata
- Kaum Muslimin tidak boleh berada di dalm kota Mekah lebih dari tiga hari-tiga malam.
Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tersebut sebenarnya adalah berusaha
merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain.
Perang
Hunain
Mendengar berita bahwa kaum musyrikin itu akan menyerang umat Islam, Nabi
mengerahkan kira-kira 12.000 tentara menuju Hunain untuk menghadapi mereka.
Pasukan ini dipimpin langsung oleh beliau sehingga umat Islam memenangkan
pertempuran dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan ditaklukkannya Bani
Tsaqif dan Bani Hawazin, seluruh Jazirah Arab berada di bawah kepemimpinan
Nabi. Rasulullah dan umat Islam memperoleh kemenangan yang
gilang-gemilang.
Artinya: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu Lihat
manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan
memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha
Penerima taubat.” (Q.S. An-Nasr, 110: 1-3)
3. Strategi Dakwah Rasulullah SAW Periode
Madinah
Pokok-pokok
pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah:
1. Berdakwah dimulai dari diri
sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan
mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu
harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.
2. Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai
dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16: 12
3. Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW
dan umatnya sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah Ali Imran, 3: 10
4. Berdakwah dilandasi
dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh
popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.
Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam
mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah:
a. Membangun
Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah
Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barata daya Madinah. Masjid Quba
dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu,
beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah
Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya
adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong-royong oleh
kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi
Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan kelima dilaksanakan
oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin Khatab r.a., Utsman
bin Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib k.w.
Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah
sebagai berikut:
- Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak
- Masjid merupakan saran ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha.
- Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur;an dan Hadis
- Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan
- Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
- Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tmpat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah mencata adanya seorang perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah” Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahabatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain: usaha-usaha untuk memajukan Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.
b.
Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang
berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli
Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khatab
tentang mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud
persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajrin
mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab
(seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya
orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengajak Ali bin Abu Thalib sebagai
saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh
sahabat misalnya:
·
Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW,
pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba
sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW
·
Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan
Kharizah bin Zaid
·
Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin
Malik al-Khazraji (Ansar)
·
Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin
Rabi (Ansar)
Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar,
termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara
sepasang- sepasang, layaknya seperti saudara senasab.
c. Perjanjian
Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat Non-Islam
Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari
tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani
Quraizah) dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam.
Piagam ini mengandungi 32 fasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan
termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan
lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh
kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin,
bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah
berkelakuan baik bagi melayakkan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah
serta membayar cukai.
Piagam ini mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah sama ada Islam
atau bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara
Islam yang adil, membangun serta digeruni oleh musuh-musuh Islam.
Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan
tertuang dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah itu antara lain:
1. Setiap golongan dari ketiga
golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik.
Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan
hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang
yang mematuhi peraturan
2. Setiap individu penduduk
Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama
3. Seluruh penduduk kota
Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab yang
belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril
dan materiil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah
harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota
Madinah
4. Rasulullah SAW adalah
pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang
terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili
sebagaimana mestinya
d. Meletakkan Dasar-dasar Politik, Ekonomi,
dan Sosial yang Islami demi Terwujudnya Masyarakat Madani
Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi
mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya berumber
pada Al-Qur’an dan Hadis.
Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragam Islam,
sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam
merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga
tampil sebagai seorang kepala negara (khalifah).
Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi setiap
sistem politik Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat
wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan
yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan
itu tidak menyimpang dari tuntutan Al-Qur’an dan Hadis.
siiiiiiip
ReplyDeleteterima kasih :)
Deletenice :) mksih info.a
ReplyDeleteterima kasih :)
Deletesama-sama :)
Informasinya bermanfaat,lagunya juga bagus :) terima kasih :)
ReplyDeleteSama-sama. Tapi sekarang gak pake lagu. hehe :)
DeleteSyukron:-)
ReplyDeleteAfwan :)
Deletegood
ReplyDeleteterima kasih :)
DeleteLuar biasa... informatif... dan sangat bermanfaat...
ReplyDeleteizin yah... sama-sama saling berbagi
http://jamaahjalankaki.blogspot.com/
terima kasih :) Tafadhdhol :)
Deleteterima kasih :)
ReplyDeleteNice info
ReplyDelete