1. Pengertian NATO
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (bahasa
Inggris: North Atlantic Treaty
Organization atau disingkat NATO)
adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan
bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan
Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington,
DC pada 4
April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa
Perancis: l'Organisation du Traité de
l'Atlantique Nord (OTAN).
Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang
berisi:
Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap
salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika
Utara akan dianggap sebagai serangan
terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan
bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk
mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang
dalam Pasal ke-51 dari Piagam
PBB, akan membantu anggota yang
diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun
bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk
mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.
Pasal ini diberlakukan agar jika sebuah anggota Pakta
Warsawa melancarkan serangan terhadap para
sekutu Eropa dari PBB, hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap
seluruh anggota (termasuk Amerika Serikat sendiri), yang mempunyai kekuatan
militer terbesar dalam persekutuan tersebut dan dengan itu dapat memberikan
aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan
serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru
mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12
September 2001, sebagai tindak balasan terhadap peristiwa serangan teroris 11
September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari
sebelumnya
NATO
sebagai organisasi internasional, memiliki pengaruh yang besar bukan hanya bagi
negara-negara anggotanya, namun juga dalam dunia internasional. Dalam
prakteknya saat ini, NATO sangat dipengaruhi oleh dominasi Amerika Serikat,
seolah NATO merupakan alat untuk mencapai kepentingan AS, hal ini merupakan
salah satu dinamika internal NATO. Kerjasama antara NATO–Rusia, merupakan hal
yang selalu diwaspadai oleh Amerika Serikat, dimana ada indikasi Rusia ingin
mengubah beberapa system yang diterapkan oleh NATO.
Sukses
atau tidaknya NATO tergantung pada aturan resmi kelembagaan yang berlaku pada
NATO dalam menghadapi instrument yang ada dalam NATO, seperti masalah
keanggotaan, system pengambilan keputusan dan mekanisme keuangan organisasi.
Dinamika
internal, merupakan hal yang tak luput dari perkembangan NATO, dimana sering
terjadi benturan kepentingan antara anggota-anggota NATO, misalnya Jerman dan
Amerika Serikat.
2. Dewan
Kepemimpinan NATO
Dewan Kepemimpinan NATO Sama
halnya dengan organisasi lain, NATO dikelola oleh 28 negara anggotanya. Namun
North Atlantic Treaty dan kebijakan lainya mendikte bagaimana
kelangsungan terjadinya sebuah kebijakan di dalam organisasi tersebut. Setiap
dari 28 negara anggotanya mengirimkan delegasinya ke Brussel, Belgia yang
merupakan pusat (head quarters) dari organisasi tersebut.Anggota senior dari
tiap delegasi disebut Permanent Representative dan merupakan pegawai
negri sipil atau duta besar yang memegang pangkat diplomatik. Permanent
representative NATO yang disebut NAC (North Atlantik Council),
sebuah badan executive didalam keorganisasian NATO mengadakan pertemuan
sekali seminggu. Badan ini memiliki kewenangan tertinggi terhadap seluruh
kebijakan yang terjadi di dalam NATO.Setiap pertemuan NATO dikepalai oleh
sekretari Jendral NATO, kebijakan tersebut dibuat berdasarkan sistem
musyawarah dan suara terbanyak. Tidak dibenarkan adanya sistem voting didalam
NATO. Setiap negara anggota bertanggung jawab atas keputusan yang di buat
sendiri.
3.
Organisasi NATO
Tanggal
4 April tahun 1949, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) secara resmi
dibentuk di Brussel, Belgia. Saat itu, ada 12 negara yang menandatangani piagam
pendirian NATO yaitu Perancis, Luxemburg, Belanda, Inggris, Kanada, Denmark,
Eslandia, Italia, Norwegia, Portugis, AS, dan tuan rumah Belgia. Inti dari
piagam NATO adalah kesepakatan dari negara-negara penanda tangan tersebut untuk
membentuk pertahanan bersama. Dengan demikian, segala bentuk serangan yang
ditujukan kepada salah satu negara anggota NATO akan dianggap sebagai serangan
terhadap negara-negara lainnya. Beberapa tahun berikutnya, Jerman, Yunani,
Spanyol, dan Turki ikut bergabung dengan NATO. Pada saat yang hampir bersamaan,
Perancis malah mengambil jarak dengan NATO. Pada tahun 1960, meskipun masih
tercatat sebagai anggota NATO, Perancis mulai menarik pasukannya dari NATO dan
mengurangi ketergantungannya di bidang keamanan kepada pakta pertahanan
tersebut.
Pembentukan
NATO sebenarnya adalah konsekuensi dari situasi perang dingin pasca Perang
Dunia Kedua. Uni Sovyet yang berhaluan komunis dianggap oleh negara-negara
Barat sebagai ancaman. Karena itu, ketika Uni Sovyet mengalami keruntuhan awal
tahun 90-an, NATO berusaha keras mencari justifikasi atas keberadaan
organisasinya. Apalagi sejumlah negara Blok Timur, termasuk Rusia sendiri, pada
akhirnya memilih bergabung dengan NATO. Dengan demikian, NATO semakin
kehilangan identitasnya. Yang terlihat pada NATO kemudian adalah dominasi kuat
AS atas berbagai kebijakan organisasi. Karena itu, sejumlah negara mulai
meminta agar dominasi AS itu dikurangi.
4. Tujuan Didirikannya
NATO
Tujuan utama didirikannya NATO
sebagai lembaga keamanan bersama telah mengalami perluasan, bahwa kini NATO
merupakan organisasi pertahanan bersama untuk pengumpulan kekuatan, hal ini
sebagai bentuk penyesuaian NATO bagi keadaan dunia yang semakin berkembang.
Adapun selain tujuan utama diatas
terbentuknya NATO, ada juga tujuan lain yang diharapkan dari lahirnya NATO,
yakni :
a. Menyelesaikan
sengketa secara damai.
b. Menghapuskan
sengketa politik ekonomi internasional.
c.
Menghindarkan penggunaan kekerasan dan ancaman militer dalam
hubungan internasional.
d. Saling
membantu dan membela Negara yang tergabung dalam anggota NATO yang memperoleh
serangan dari Negara lain, karena menyerang 1 negara anggota NATO adalah
seolah-olah menyerang seluruh anggota NATO dan NATO itu sendiri.
5. Peranan NATO
Kehadiran
North Atlantic Treaty Organisation atau NATO di negara-negara berpendudukan
mayoritas Muslim dinilai telah menebarkan ancaman bagi kelangsungan kehidupan
sosial, budaya, politik, dan keagamaan umat Islam. Untuk mengkritisi sepak
terjang NATO secara obyektif, beberapa lembaga internasional di Indonesia dan
Malaysia berinisiatif menggelar konferensi internasional tentang peran NATO di
kawasan Asia, pada 5 Mei 2009 di Sime-Darby Convention Centre, Kuala Lumpur,
Malaysia. Kazi Mahmood, Presiden World Futures Organisation for Malaysia (WFOM)
menjelaskan, salah satu agenda pembicaraan dalam konferensi ini adalah
problematika sosial, budaya, politik, dan agama yang dihadapi umat Islam di
negara-negara di mana tentara NATO memainkan peran yang besar.
Misalnya
di Selat Malaka. Kebijakan militer NATO di negara-negara berpenduduk Muslim di
Jazirah Arab dan Asia Tengah menunjukkan pengaruhnya yang semakin meluas.
Konferesi nternasional yang bertema "North Atlantic Treaty Organisation
(Nato) and its Policies in Asia" ini akan menghadirkan lima
pembicara, dua dari Malaysia
dan tiga lainnya dari luar Malaysia.
200 undangan yang terdiri dari diplomat dan akademisi telah mengkonfirmasi
kehadirannya.
Hal
ini menunjukan bahwa semakin hari, semakin berkembang rasa kritis antar actor
yang tak lagi negara, namun umat. Konferensi ini bsebagai reaksi atas sikap dan
tindakan NATO di Asia khgususnya dan bagi umat muslim lain umumnya.
6. Kerjasama
dengan Negara Mitra
NATO memiliki
program kerja sama dan penjangkauan yang lengkap, dengan mitra negara-negara
seperti Eropa, Caucasus dan Asia Pusat. NATO
juga bekerja sama dengan Rusia dan Ukraina. Lebih lanjut, NATO melakukan dialog
dengan tujuh negara yang terletak disekitar Mediterania (Algeria, Mesir,
Israel, Jordan, Mauritania, Morocco dan Tunisia) dan empat Negara di Timur
Tengah (Kuwait, Saudi Arabia, Qatar dan Bahrain).
Tujuan program
kerja ini adalah meningkatkan kerja sama dalam stabilitas dan keamanan
regional. Karena perbedaan diantara negara-negara ini, juga perbedaan dalam
ambisi mereka bekerja sama dengan NATO, maka Perserikatan sedapat mungkin
menyesuaikan inisiatif kerja sama dengan kebutuhan masing-masing negara.
Sekretaris
Jenderal NATO saat ini adalah Jaap de
Hoop Scheffer, mantan Menteri Luar Negeri Netherlands.
7. Manajemen
Krisis
Sejak
pertengahan tahun 1990, peran Perserikatan dalam manajemen krisis meningkat,
awalnya di Balkan, namun perlahan-lahan juga di luar Eropa. Pada bulan Agustus
2003, NATO mengambil alih tugas International Security Assistance Force (ISAF)
di Afghanistan. Ini merupakan pertama kalinya Perserikatan terlibat dalam
operasi militer di luar Eropa. Saat ini ISAF merupakan kegiatan operasi
terbesar NATO.
NATO memimpin
operasi di Kosovo (KFOR), dan memimpin operasi di Bosnia serta Herzegovina
(SFOR) hingga bulan Desember 2004, ketika EU (EUFOR) mengambil alih. NATO juga
terlibat dalam memajukan stabilitas dan kerja sama regional di negara-negara
lain. Albania, Kroasia dan Macedonia saat ini berpartisipasi dalam program
persiapan keanggotaan Aliansi (MAP – Membership Action Plan), sementara Serbia, Bosnia
dan Herzegovina, serta Montenegro bergabung dalam program PfP di Riga Summit.
Serangan
teroris terhadap Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001 mengacu pada
Pasal 5 deklarasi (tanggapan bersama atas serangan terhadap negara anggota)
dalam sejarah NATO. Sejak saat itu, perang terhadap terorisme internasional dan
senjata pemusnah masal dalam jumlah besar menjadi perhatian utama Perserikatan.
Sebagai akibatnya, hal ini telah mengakibatkan reformasi Perserikatan, termasuk
pengaturan ulang kemampuan pertahanan militernya.
Pada bulan
Juli 2004, NATO menjalankan misi pelatihan di Irak (NTM-I), untuk membantu
program pelatihan aparat keamanan Irak. Kurikulum yang diberikan termasuk
instruksi dalam hal nilai-nilai yang mengkontrol tentara secara demokratis.
Sejak bulan Juli 2005, NATO juga telah memberikan dukungan transportasi dan
organisasi terhadap operasi perdamaian di Darfur,
yang dipimpin African Union (AU).
8. Gambar Negara-Negara Anggota NATO
Kode
NATO adalah kode
yang diberikan oleh NATO
untuk peralatan militer dari Uni Soviet dan Republik Rakyat Cina. Pengkodean ini bertujuan
untuk menjembatani antara unit-unit militer yang berbicara dalam bahasa yang berlainan
dan juga dikarenakan nama resmi untuk peralatan yang bersangkutan tidak
diketahui atau belum ada, yang dalam beberapa kasus tetap tidak diketahui
sampai beberapa tahun kemudian.
NATO
mengeluarkan daftar dari kode-kode tersebut. Administrasi dari kode-kode
pesawat dari Soviet dan Tiongkok ditangani oleh Air Standardization
Coordinating Committee (ASCC), sebuah badan yang terdiri dari Australia, Kanada, Selandia
Baru, Britania Raya dan Amerika
Serikat.
Huruf
depan dari kode melambangkan jenis peralatan, contohnya: pesawat
tempur diawali dengan huruf F, pesawat
pengebom dengan B, helikopter dengan H, peluru kendali udara ke udara dengan S,
peluru kendali darat ke udara dengan G.
Contoh yang terkenal dari kode NATO adalah "Scud" untuk peluru kendali balistik
SS-1.
Daftar Kode NATO
Peluru Kendali
- Peluru kendali udara ke udara (kode dimulai dengan huruf A)
- Peluru kendali udara ke darat (kode dimulai dengan huruf K)
- Peluru kendali anti-tank (kode dimulai dengan huruf S)
- Peluru kendali darat ke udara termasuk yang berbasis kapal dan kapal selam. (kode dimulai dengan huruf G)
- Peluru kendali darat ke darat termasuk yang berbasis kapal dan kapal selam. (kode dimulai dengan SS)
Pesawat
- Pesawat pengebom (kode dimulai dengan huruf B)
- Pesawat tempur (kode dimulai dengan huruf F)
- Helikopter (kode dimulai dengan huruf H)
- Pesawat angkut (kode dimulai dengan huruf C)
- Pesawat lain (kode dimulai dengan huruf M)
Kapal Selam
- Kapal selam berpeluru kendali balistik
- Kapal selam berpeluru kendali
- Kapal selam pemburu dan uji coba
0 Response to "NATO (North Atlantic Treaty Organization)"
Post a Comment